SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berupaya memperkuat kapasitas fiskal sebagai fondasi pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan. Meski sempat mencatat peningkatan yang cukup signifikan pada 2023, rasio ruang fiskal daerah kembali mengalami penurunan pada 2024 sehingga menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran ke depan.
Berdasarkan data periode 2020–2024, rasio ruang fiskal Kabupaten Sumenep menunjukkan perkembangan yang dinamis. Pada 2020 nilainya tercatat 1.071,56, kemudian meningkat menjadi 1.143,71 pada 2021. Angka tersebut sedikit terkoreksi menjadi 1.112,89 pada 2022, sebelum kembali naik hingga 1.191,83 pada 2023. Namun pada 2024, rasio ruang fiskal turun menjadi 1.167,16.
Ruang fiskal merupakan indikator yang menggambarkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan anggaran bagi program-program pembangunan setelah dikurangi berbagai belanja yang bersifat wajib, seperti belanja pegawai dan kewajiban rutin lainnya. Semakin besar ruang fiskal yang dimiliki, semakin luas pula kemampuan pemerintah membiayai program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, mengatakan dinamika ruang fiskal menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
“Ruang fiskal merupakan modal penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program prioritas. Karena itu, setiap penurunan harus menjadi perhatian agar kemampuan fiskal daerah tetap kuat dan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Arif, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah sekaligus meningkatkan efisiensi belanja agar ruang fiskal semakin kuat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan program pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal.
Selain itu, Bappeda juga terus mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran agar setiap alokasi APBD benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dengan perencanaan yang tepat, penggunaan anggaran akan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Ke depan, kami terus mendorong pengelolaan APBD yang semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga kapasitas fiskal Kabupaten Sumenep dapat terus meningkat dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” pungkasnya.
Melalui penguatan kapasitas fiskal dan tata kelola anggaran yang lebih berkualitas, Pemkab Sumenep optimistis mampu menjaga laju pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. (*)
Penulis : Rusydiyono









