SUMENEP, NOLESA.COM –Pemerintah Kabupaten Sumenep menempatkan data statistik sebagai elemen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Berbagai indikator yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) akan dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan, termasuk dalam upaya menjaga stabilitas harga dan mengendalikan tekanan inflasi di tengah masyarakat.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU, ASEAN Eng., menegaskan bahwa ketersediaan data yang akurat menjadi kunci dalam menyusun program dan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Menurutnya, informasi statistik memberikan gambaran nyata mengenai kondisi ekonomi sehingga pemerintah dapat menentukan langkah yang lebih efektif dan terukur.
Ia menjelaskan, pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan secara parsial. Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi kenaikan harga, khususnya pada komoditas yang memiliki pengaruh besar terhadap inflasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Data inflasi ini menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan langkah-langkah pengendalian agar stabilitas harga tetap terjaga dan daya beli masyarakat tidak terganggu,” ujar Arif.
Lebih lanjut, Arif menilai bahwa perencanaan pembangunan harus mampu merespons dinamika ekonomi yang berkembang di masyarakat. Selain menjawab kebutuhan saat ini, kebijakan pembangunan juga harus disiapkan untuk menghadapi berbagai potensi tantangan yang dapat memengaruhi kesejahteraan warga di masa mendatang.
Pada kesempatan yang sama, BPS Kabupaten Sumenep memaparkan tahapan persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Kegiatan tersebut dinilai strategis karena akan menghasilkan pembaruan data ekonomi yang komprehensif sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan daerah pada periode berikutnya.
Sensus Ekonomi 2026 akan mencakup pendataan berbagai kegiatan usaha di luar sektor pemerintahan dan rumah tangga. Ruang lingkupnya meliputi sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, transportasi, penyediaan akomodasi dan makan minum, hingga beragam sektor jasa lainnya.
Objek pendataan mencakup seluruh unit usaha atau establishment, mulai dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga Usaha Besar (UB). Secara nasional, pelaksanaan sensus akan menjangkau 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota di Indonesia.
Di Kabupaten Sumenep sendiri, proses pendataan akan dilaksanakan di seluruh wilayah yang meliputi 27 kecamatan dengan cakupan 334 desa dan kelurahan.
Arif menyambut positif pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia menekankan bahwa data yang valid dan mutakhir merupakan modal utama untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang efektif, terukur, serta berkelanjutan.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam merumuskan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam penguatan sektor UMKM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (*)
Penulis : Rusydiyono









