Sumenep, NOLESA.COM – Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep membentuk Operator Kecamatan Updating Guru Ngaji.
Tujuan dari dibentuknya Operator Kecamatan Updating Guru Ngaji ini untuk memaksimalkan bantuan Kesejahteraan bagi guru ngaji sebagai program Bupati Achmad Fauzi.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten (Kesra Setdakab) Sumenep Kamiluddin menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Operator Kecamatan Updating Guru Ngaji di semua kecamatan, baik di daratan ataupun kepulauan.
“Satu kecamatan satu orang operator,” sebut Kamil, usai acara Sosialisasi Updating Data Guru Ngaji Bagi Operator Kecamatan yang secara keseluruhan berjumlah 27 operator,” kata Kamil Kamis, usai melakukan sosialisasi kepada para operator di ruang pertemuan Bagian Kesra, Kamis, 17 Maret 2022.
Kabag Kamil juga menjelaskan bahwa rekrutmen operator updating itu melalui beberapa tahap penjaringan.
Diantaranya, calon operator wajib mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Sumenep yang dilengkapi dengan beberapa persyaratan yang telah ditentukan.
“Selanjutnya bagi pemohon atau pelamar yang memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi akan dipanggil untuk melakukan penandatanganan surat perjanjian kerjasama dan pakta integritas,” terang Kamil.
Operator Kecamatan Updating Guru Ngaji itu memiliki beberapa tugas, diantaranya menginput data guru ngaji baru di wilayah kerja masing-masing dengan disertai persyaratan dan data lapangan.
Selain dari pada itu, operator mengkonsolidasikan pengajuan penonaktifan guru ngaji sesuai ketentuan. Juga punya kewajiban melakukan monitoring dan evaluasi.
Masih kata Kamil, selain itu, tenaga operator tersebut bertugas memverifikasi setiap pengajuan bantuan kesejahteraan guru ngaji.
“Tak kalah penting yakni melaporkan setiap hasil pekerjaan di awal bulan untuk dijadikan dasar dan bahan pertimbangan dalam proses administrasi dan evaluasi kerja,” paparnya.
Sementara itu, salah seorang Operator Kecamatan Updating Data Guru Ngaji Imaduddin mengaku siap bekerja sebagaimana aturan yang telah ditetapkan dalam surat perjanjian kerjasama.
“Insyaallah kami akan maksimal, karena tugas ini tidak semata-mata karena pekerjaan tetapi pengabdian untuk memperjuangkan kesejahteraan guru ngaji,” tutup Imaduddin.
Penulis : Arif
Editor : Dimas