Terdapat Belasan Kecamatan di Sumenep yang Disasar Pol PP dalam Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Sumenep, Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus melakukan operasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti penjelasan Kepala Satpol PP Sumenep Ach Laili Maulidy, tim gabungan itu terdiri dari Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya.

Menurutnya, Hingga Kamis 23 November 2023 kemarin, mereka telah menyasar 14 kecamatan dari 27 di Kota Keris ini pada 14 September-20 November 2023.

Belasan kecamatan tersebut ialah Gapura, Batang – Batang, Ganding, Saronggi, Guluk – Guluk, Pragaan, Manding, Dasuk, Bluto, Batuan, Kalianget, Rubaru, Lenteng, dan Dungkek.

“Artinya, ada sekitar 15 kecamatan nantinya yang akan disasar operasi gabungan tersebut.14 (kecamatan) lainnya sudah dilakukan operasi,” katanya.

Baca Juga :  Berbagi Berkah Ramadan, PBV Bharata Muda Jenangger Bagikan Takjil

Menurutnya, Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, yang akan menentukan satu sisa kecamatan sebagai bidikan untuk melakukan operasi rokok illegal guna menekan peredaran produk, yang merugikan negara ini.

“Sisa satu kecamatan itu nanti ditentukan oleh Bea Cukai. Kami hanya mengikuti petunjuk saja,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pada pelaksanaan operasi rokok ilegal, tim gabungan Pemkab Sumenep melakukan pendekatan humanis dan mensosialisasikan dampak negatifnya setiap menemukan rokok tanpa cukai beredar.

Baca Juga :  Aktivis Milenial Sayangkan Demo BBM Mahasiswa Kering Kajian Akademik

Tetapi, guna memberikan efek jera, tim gabungan Pemkab Sumenep menandai toko-toko dan target operasi lainnya, yang kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai tersebut. Ketika tetap abai, mereka akan menindaknya.

“Karena juga ada pihak pengawas dari Bea Cukai pasti bisa langsung ditindak pidana itu, tapi kami sampaikan dulu jangan sampai terjadi atau menjual lagi rokok ilegal tersebut,” pungkas mantan Camat Ganding itu.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN
PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan
Pimpin Apel Pagi, Camat Gayam Tekankan Di
Cegah PTM Sejak Dini, Dinkes P2KB Sumenep Skrining Guru dan Siswa MAN
Tabuhan Tong-tong Tak Boleh Padam, Tradisi Madura Menantang Zaman

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Senin, 7 September 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Senin, 7 September 2026 - 23:08 WIB

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Senin, 7 September 2026 - 22:51 WIB

Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Martin Hamonangan (Foto: Istimewa)

Daerah

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Senin, 7 Sep 2026 - 23:27 WIB

Presiden Prabowo (Foto: Istimewa)

Nasional

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Senin, 7 Sep 2026 - 23:08 WIB