Tolak Reklamasi di Mutandoi Selatan, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Demo Kejagung

Redaksi Nolesa

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.com – Reklamasi di Desa Mutandoi Selatan, Sulawesi Utara oleh oknum PNS Kejaksaan Negeri Kotamobagu memicu aksi demontrasi.

Aksi demontrasi itu dilakukan oleh sejumlah pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan.

Demontrasi oleh Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan dilakukan di depan Gedung Merah Putih KPK dan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 7 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi solidaritas itu meminta keadilan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengadili oknum Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara yang diduga keras mencemari nama baik institusi kejaksaan di Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Terjunkan Tim untuk Memberantas Rokok Ilegal

Oknum Kejari tersebut telah melakukan kegiatan penimbunan pantai (reklamasi) di Desa Mutandoi Selatan, Sulawesi Utara untuk dijadikan tempat pariwisata usaha pribadi yang diduga tidak dilengkapi dokumen jelas.

Koordinator lapangan aksi demonstrasi, Pendi meminta kepada seluruh jajaran dalam institusi Kejari Kotamobagu untuk membenahi pegawai yang tidak sejalan dan diduga menyalahgunakan kekuasaan.

Baca Juga :  Dukung Kreativitas Siswa, BPRS Bhakti Sumekar Bukukan Karya Hasil Lomba

“Aksi kami lanjutkan di Gedung Merah Putih KPK. Kami mendesak KPK segera mengusut semua harta kekayaan oknum pegawai yang dinilai tidak wajar,” kata Pendi dalam orasinya.

Mewakili masyarakat setempat, Pendi mengungkapkan rasa kekecewaan atas tindakan reklamasi pantai itu. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindakan brutal, apalagi dilakukan oleh oknum kejaksaan.

“Tempat kami yang sangat kami jaga sejak bertahun tahun karena ekosistem terumbu karangnya. Tempat di mana kami bisa memanah ikan dengan cara-cara tradisional dihancurkan dengan penimbunan benteng reklamasi,” ungkap Pendi.

Baca Juga :  Baru di Sumenep, Berobat Cukup di Rumah?

Pasalnya, menurut dia, kegiatan untuk kepentingan wisata ssmacam ini notabene untuk kepentingan pribadi seorang pejabat Kejari. Sebelumnya pun tidak ada sosialisasi kepada masyarakat. Mirisnya warga Desa Mutandoi saat ini dilarang untuk mendekati lokasi tersebut untuk mencari ikan.

“Pekerjaan pembuatan Tempat pariwisata dan reklamasi Pantai diduga diperkirakan menelan anggaran ratusan miliar, pertanyaanya Berapakah gaji seorang oknum Kejari,” kecam Pendi selaku Koordinator aksi demonstrasi.


Penulis : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Novita Hardini Desak Pengawasan Industri AMDK Diperketat Demi Lindungi Konsumen
Nayla Fakhirah Najmy Dinobatkan sebagai Siswi Teladan MTs Al Hasan Giligenting
Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning
Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media
Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah
Pemkab Sumenep Launching Logo Hari Jadi ke-758
Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:45 WIB

Novita Hardini Desak Pengawasan Industri AMDK Diperketat Demi Lindungi Konsumen

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:32 WIB

Nayla Fakhirah Najmy Dinobatkan sebagai Siswi Teladan MTs Al Hasan Giligenting

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:48 WIB

Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning

Senin, 22 Juni 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:02 WIB

Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru