Bappeda Bahas Perencanaan Pembangunan Berbasis Data pada Finalisasi Rancangan Perbup Satu Data Kabupaten Sumenep

Redaksi Nolesa

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Lokakarya Konsultasi Publik dan Finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Kabupaten Sumenep.

Lokakarya Konsultasi Publik dan Finalisasi rancangan Perbup tentang Satu Data Kabupaten Sumenep ini digelar selama dua hari, Senin-Selasa 5-6 Juni 2023, di Hotel C1 Sumenep.

Pada kegiatan tersebut, Pemkab Sumenep menggandeng USAID ERAT. Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan OPD.

Acara tersebut dihadiri Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH, ia menjelaskan terkait Review Finalisasi Perbup Satu Data Kabupaten Sumenep dalam perspektif perundang-undangan.

Selanjutnya dilakukan pembahasan finalisasi Perbup satu data hingga penyepakatan draf final Perbup satu data Kabupaten Sumenep oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ferdiansyah Tetrajaya bersama Fasilitator Dr. Drs. Djoko Siswanto Muhartono, M.Si.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep Yayak Nur Wahyudi kebagian membahas perencanaan pembangunan berbasis data.

Baca Juga :  Demi Pemerataan Pendidikan, Kemenag Sumenep Gelar AKGTK Periode 2 di Daratan dan Kepulauan

Dalam membahas perencanaan pembangunan berbasis data itu, Kaban Yayak didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Ribut Hadi Chandra.

“Satu data merupakan perkara mutlak, sehingga semua rancangan program memang sesuai dengan data atau kebutuhan masyarakat Sumenep,” ucap Kaban Yayak pada kesempatan itu.

Di tempat yang sama, District Facilitator USAID ERAT Kabupaten Sumenep, Devi Ratna Handini di akhir kegiatan, menyampaikan selesai kegiatan lokakarya akan melakukan follow up.

Karena itu, para peserta acara tersebut perlu mempersiapkan Rencana Tindak Lanjut (RTL), seperti halnya terkait penyusunan daftar prioritas data, penyusunan rencana aksi dan review portal satu data.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Hadirkan Dokter Spesialis di Puskesmas

“Di samping itu juga terkait pendampingan penyusunan SOP, pendampingan penyusunan standar data, pendampingan wali data, penyusunan kebijakan dan keamanan informasi,” tutup Devi Ratna Handini.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa
Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan
Festival Tani Ganding 2026 Didorong Jadi Percontohan di Sumenep
Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru
Hari Tani Nasional 2026: Menguatkan Pertanian, Meneguhkan Swasembada Pangan
Novita Hardini Minta Rencana Ekspor Satu Pintu Dikaji Agar Tak Ganggu Industri
Wabup Sumenep Dorong MEC Jadi Ruang Pelestarian Budaya
Gus Muhaimin Dorong Lulusan Universitas Ibrahimy Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa

Jumat, 25 September 2026 - 07:05 WIB

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan

Kamis, 24 September 2026 - 14:17 WIB

Festival Tani Ganding 2026 Didorong Jadi Percontohan di Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 13:37 WIB

Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru

Kamis, 24 September 2026 - 13:28 WIB

Hari Tani Nasional 2026: Menguatkan Pertanian, Meneguhkan Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Wabup Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far memimpin rakor pemenuhan titik usulan listrik desa (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:05 WIB