Raperda Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep Ditarget Selesai April

Redaksi Nolesa

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep.

Pembahasan Raperda perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 oleh Pansus II DPRD Sumenep dimulai sejak Senin malam 27 Maret 2023.

Ketua Pansus II DPRD Sumenep H. Herman Dali Kusuma menyatakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, Pansus II diberi waktu melakukan pembahasan Raperda hingga 14 April 2023.

“Kami ingin waktu yang diberikan kepada Pansus digunakan sebaik mungkin untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep,” terang politikus PKB itu.

Haji Herman panggilan akrab mantan Ketua DPRD Sumenep itu menyampaikan, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sangat penting untuk masa depan birokrasi di Sumenep.

Oleh sebab itu, sebagai nahkoda di pansus tersebut suami Hj Kusmawati komitmen akan bekerja maksimal untuk membahas dan menuntaskan Raperda tersebut.

“Output dari perda ini adalah penataan perangkat daerah sekaligus reformasi birokrasi. Kami berharap pembahasan raperda ini komprehensif. Dengan waktu yang ada menghasilkan seperti harapan kita semua,” harap politisi senior partai besutan Gus Dur itu.

Baca Juga :  Di Bawah Komando Bunda Fitri, Srikandi PKB Sumenep Terus Bergerak Menebar Manfaat untuk Bangsa

Masih kata Ketua Pansus II, bahwasanya perubahan susunan organisasi perangkat daerah melalui Raperda ini akan menjadi pertaruhan bagi kredibilitas pemerintah daerah. Tentu perubahan perangkat daerah harus sebanding dengan aspek pemenuhan kebutuhan peningkatan kualitas layanan dan aspek pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami juga mohon dukungan dan masukan dari semua stakeholder dalam perjalanan pembahasan raperda ini. Semoga juga nanti tepat waktu,” pungkas politisis yang juga gemar menulis karya puisi.

Baca Juga :  Pansus DPRD Sumenep Soroti Transparansi Data Produksi Garam

Untuk diketahui, anggota Pansus II Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep adalah sebagai berikut:

1. Herman Dali Kusuma (F-PKB)

2. Melly Sufianti (Hanura)

3. Alis Jasuli (NasDem)

4. Suroyo (Gerindra)

5. Nia Kurnia (PDIP)

6. Abu Hasan (PKB)

7. Ach Naufil MS (PKB)

8. Latib (PPP)

9. Siti Hosna (PAN)

10. Mohammad Hanafi (Demokrat)

11. Adrian Mukhlas (Demokrat)


Penulis: Rusydiyono

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat
Inilah Beragam Program Gubernur Jatim Selama Kunker di Sumenep
Berharap Hujan Segera Turun, Warga Masalembu Gelar Sholat Istisqa
Semarak Hari Santri 2026, DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Berhadiah Jutaan Rupiah
Pemkab Bangkalan Evaluasi Fasilitas Puskesmas Kamal dan Percepat Program PKG
Sambut Hari Santri dan Hari Jadi Sumenep, ASN dan PPPK Gelar Pembacaan Al-Waqi’ah
Persoalan Aturan Jarak Toko Kelontong, KMY Minta Kepastian Hukum dan Perlindungan UMKM
Wabup Sumenep Minta Kepala Sekolah Seimbangkan Kemajuan Teknologi dan Pendidikan Karakter

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Inilah Beragam Program Gubernur Jatim Selama Kunker di Sumenep

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Berharap Hujan Segera Turun, Warga Masalembu Gelar Sholat Istisqa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Semarak Hari Santri 2026, DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Berhadiah Jutaan Rupiah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Pemkab Bangkalan Evaluasi Fasilitas Puskesmas Kamal dan Percepat Program PKG

Berita Terbaru