Raperda Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep Ditarget Selesai April

Redaksi Nolesa

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep.

Pembahasan Raperda perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 oleh Pansus II DPRD Sumenep dimulai sejak Senin malam 27 Maret 2023.

Ketua Pansus II DPRD Sumenep H. Herman Dali Kusuma menyatakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, Pansus II diberi waktu melakukan pembahasan Raperda hingga 14 April 2023.

“Kami ingin waktu yang diberikan kepada Pansus digunakan sebaik mungkin untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep,” terang politikus PKB itu.

Haji Herman panggilan akrab mantan Ketua DPRD Sumenep itu menyampaikan, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sangat penting untuk masa depan birokrasi di Sumenep.

Oleh sebab itu, sebagai nahkoda di pansus tersebut suami Hj Kusmawati komitmen akan bekerja maksimal untuk membahas dan menuntaskan Raperda tersebut.

“Output dari perda ini adalah penataan perangkat daerah sekaligus reformasi birokrasi. Kami berharap pembahasan raperda ini komprehensif. Dengan waktu yang ada menghasilkan seperti harapan kita semua,” harap politisi senior partai besutan Gus Dur itu.

Baca Juga :  Optimis Juara yang Diraih Kafilah Sumenep Bertambah dari MTQ Sebelumnya

Masih kata Ketua Pansus II, bahwasanya perubahan susunan organisasi perangkat daerah melalui Raperda ini akan menjadi pertaruhan bagi kredibilitas pemerintah daerah. Tentu perubahan perangkat daerah harus sebanding dengan aspek pemenuhan kebutuhan peningkatan kualitas layanan dan aspek pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami juga mohon dukungan dan masukan dari semua stakeholder dalam perjalanan pembahasan raperda ini. Semoga juga nanti tepat waktu,” pungkas politisis yang juga gemar menulis karya puisi.

Baca Juga :  KKN IST Annuqayah Jembatani Masyarakat Lapataman Soal Pengelolaan Limbah Tambak Udang

Untuk diketahui, anggota Pansus II Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep adalah sebagai berikut:

1. Herman Dali Kusuma (F-PKB)

2. Melly Sufianti (Hanura)

3. Alis Jasuli (NasDem)

4. Suroyo (Gerindra)

5. Nia Kurnia (PDIP)

6. Abu Hasan (PKB)

7. Ach Naufil MS (PKB)

8. Latib (PPP)

9. Siti Hosna (PAN)

10. Mohammad Hanafi (Demokrat)

11. Adrian Mukhlas (Demokrat)


Penulis: Rusydiyono

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata
KOPRI PMII DIY dan Jendela Dunia Kita Gelar Gerakan Literasi di Gunungkidul
Polres Sumenep Dukung Pengembangan Pertanian Melon Berbasis Smart Farming
Rustini Muhaimin Terus Kampanyekan Gerakan Literasi, Kali ini di MI YAPPI Balong
Di Prancis, Presiden Prabowo Bicara Stabilitas Kawasan Timur Tengah
Bobot Sapi Kurban Menkeu Purbaya Capai 868 Kilogram
Jumlah Hewan Kurban Pemkab Sumenep Naik Dibanding Tahun Lalu
Said Abdullah Kembali Salurkan Hewan Kurban, Khusus Madura Sebanyak 298 Ekor Sapi

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:08 WIB

Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:40 WIB

KOPRI PMII DIY dan Jendela Dunia Kita Gelar Gerakan Literasi di Gunungkidul

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:03 WIB

Rustini Muhaimin Terus Kampanyekan Gerakan Literasi, Kali ini di MI YAPPI Balong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:46 WIB

Di Prancis, Presiden Prabowo Bicara Stabilitas Kawasan Timur Tengah

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:07 WIB

Bobot Sapi Kurban Menkeu Purbaya Capai 868 Kilogram

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Generasi Cemas di Bawah Bayang-bayang AI

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:44 WIB