Komisi Informasi Apresiasi Layanan SKCK Polres Sumenep

Redaksi Nolesa

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep melakukan kunjungan kerja ke Pusat Layanan Publik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa 14 Maret 2023.

Setelah menyaksikan pelayanan tersebut, Ketua KI Sumenep Badrul Akhmadi mengaku sangat mengapresiasi sistem pelayanan di Unit SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Kata Badrul Akhmadi Layanan Informasi di SKCK Polres Sumenep sangat memadai dimana informasi layanannya sudah terdapat layanan media digital dengan website dan contak person via whastapp. Dengan begitu masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi layanan SKCK, mulai dari alur hingga biaya yang harus di keluarkan untuk mendapatkan SKCK.

Baca Juga :  KY Periksa Hakim Agung Sudrajat Dimyati

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Gegara Telat Bayar UKT, Ratusan Mahasiswa UIN KHAS Jember Dicutikan

“Karena selama ini, banyak informasi simpang siur di tengah masyarakat tentang besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan SKCK di Polres Sumenep,” jelas Badrul.

Selain itu, Badrul juga memuji layanan kontak person yang stay selama 24 jam nonstop, sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi SKCK dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.

Baca Juga :  Saatnya Koperasi Menyentuh UMKM

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Sumenep, AKP Khoirul Anwar, SH, MH menjelaskan layanan informasi tersebut memang dilakukan untuk mempermudah masyarkat dalam mengurus SKCK.

“Untuk biaya pengurusan sebesar, 30.000 rupiah sesuai dengan PP 76 Tahun 2020 tentang besaran penerimaan negara bukan pajak dilingkungan Polri,” ungkapnya.


Penulis: Rusydiyono

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB