Cek! Syarat Mendaftarkan Merek Gratis untuk Produk UMKM

Redaksi Nolesa

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Salah satu terobosan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur guna mendorong pelaku UMKM adalah memfasilitasi izin atau pendaftaran merek secara gratis.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep Chainur Rasyid menjelaskan tujuan dari terobosan tersebut untuk mempermudah pelaku usaha cepat berkembang.

Karena, menurut Inung panggilan akrab Kadisop UKM dan Perindag Sumenep itu, merek memiliki dua manfaat bagi pelaku UMKM.

Pertama, dengan adanya merek yang sudah dipatenkan maka, produk dari usaha yang digeluti akan mudah dikenal konsumen.

Kedua, dengan memiliki merek itu berarti produknya memiliki legalitas. Dengan begitu konsumen tidak ragu untuk membeli.

“Sudah pasti lebih dipercaya dan diyakini oleh konsumen,” ujar Kadis Inung, Rabu 16 November 2022.

Oleh sebab itu, Kadis Inung mengimbau agar para pelaku UMKM memanfaatkan peluang tersebut untuk kemajuan ushanya.

“Apalagi syaratnya mudah, lalu yang ditunggu,” katanya.

Baca Juga :  Diusulkan PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Fauzi, Miki Tak Mikir Honor

Kadis Inung mengungkapkan beberapa persyaratan jika mau mengurus izin merek, diantaranya merupakan warga Kabupaten Sumenep, jenis usaha yang dijalani termasuk dalam kriteria Usaha Kecil Menengah (UKM) berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan tidak berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA). Juga harus memiliki komoditi yang diproduksi sendiri oleh pelaku UMKM.

Sedangkan untuk kelengkapan administrasi lainnya, file swafoto bersama produk, KTP asli, file PDF NIB hasil unduh dari OSS, file JPG etiket merek/logo yang akan didaftarkan khusus produk miliknya.

Baca Juga :  Gelorakan Semangat Nasionalisme, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus

Selanjutnya, tambah Kadis Inung, pendaftar harus membuat pernyataan kesanggupan untuk memenuhi semua kewajiban sebagai IKM/UKM binaan dan mengikuti seluruh proses fasilitasi dari Diskop UKM dan Perindag Sumenep. Pernyataan itu harus ditandatangani di atas materai senilai Rp10 ribu, sebanyak dua rangkap.

“Gampang kan, tunggu apalagi,” tanya Kadis Inung seraya mengajak palaku UMKM mendaftarkan merek untuk produk usahanya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Soroti Tata Kelola MBG, Politikus Madura Minta Kasus di BGN Jadi Pelajaran
Mahasiswa Universitas Annuqayah Madura Raih Prestasi Nasional di Ajang Business Plan
SPMB Tahun ini, Sekdaprov Riau Tegaskan Tak Ada Intervensi
Puteri Indonesia 2026 Siap Jadi Garda Depan Sosialisasi PP Tunas
UNY Latih Anak-anak Gedongkiwo Ubah Sampah Plastik Menjadi Wayang Edukatif
Novita Hardini Desak Evaluasi Total Pariwisata Nasional, Singgung Vietnam hingga Contoh Sukses Dubai
Kolaborasi SKK Migas, Medco, dan Pemkab Sumenep untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa, Dosen Ilmu Komunikasi Unpam Gelar Pelatihan Public Speaking di SMKS IPTEK Tangerang Selatan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:27 WIB

Soroti Tata Kelola MBG, Politikus Madura Minta Kasus di BGN Jadi Pelajaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mahasiswa Universitas Annuqayah Madura Raih Prestasi Nasional di Ajang Business Plan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:16 WIB

SPMB Tahun ini, Sekdaprov Riau Tegaskan Tak Ada Intervensi

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:04 WIB

UNY Latih Anak-anak Gedongkiwo Ubah Sampah Plastik Menjadi Wayang Edukatif

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:28 WIB

Novita Hardini Desak Evaluasi Total Pariwisata Nasional, Singgung Vietnam hingga Contoh Sukses Dubai

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Resensi Buku

Home Sweet Loan: Mimpi Sederhana yang Ternyata Sangat Mahal

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB

(for NOLESA.COM)

Opini

Pernikahan Dini: Tantangan Mewujudkan Keluarga Cemara

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:29 WIB

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi (Foto: Istimewa)

Pendidikan

SPMB Tahun ini, Sekdaprov Riau Tegaskan Tak Ada Intervensi

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:16 WIB