SUMENEP, NOLESA.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep mendorong penguatan kemitraan antara kepolisian dan insan pers melalui komunikasi yang lebih terbuka, profesional, dan saling menghargai.
Masukan tersebut disampaikan JMSI saat bersilaturahmi dengan Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu beserta jajaran di Sekretariat JMSI Sumenep, Jalan Sultan Abdurrahman Gang V Nomor 13, Kota Sumenep, Rabu, 29 Juli 2026.
Ketua JMSI Kabupaten Sumenep, Supanji, mengatakan hubungan antara kepolisian dan media tidak cukup dibangun melalui komunikasi formal. Menurutnya, kemitraan harus ditopang keterbukaan informasi dan pemahaman terhadap fungsi masing-masing pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, JMSI menyampaikan sejumlah catatan terkait pengalaman peliputan yang dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
“Kami ingin menyamakan persepsi tentang makna bermitra. Ada dua peristiwa yang menyakitkan jurnalis Sumenep, mulai dari rilis penemuan kokain hingga peresmian Polresta. Hal-hal seperti ini harus menjadi evaluasi bersama agar tidak terulang,” kata Supanji.
Ia menilai media memiliki posisi strategis sebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, akses terhadap informasi dan pelibatan wartawan dalam kegiatan kepolisian perlu diperkuat.
Selain akses peliputan, Supanji menyoroti pola kerja kehumasan Polresta Sumenep. Ia berharap penyampaian informasi kepada media dapat dilakukan lebih cepat, terbuka, dan memberikan ruang bagi wartawan untuk mengembangkan informasi sesuai kaidah jurnalistik.
“Alhamdulillah sekarang humas sudah dijabat Plt. Kalau masih tetap yang lama, rekomendasi kami memang diganti. Rilis yang dibagikan seharusnya berupa materi, bukan langsung menjadi berita, bahkan beberapa kali kami cek di grup mitra humas hasil AI. Sesekali ajak kami ke lapangan supaya informasi yang diterima lebih utuh,” ujarnya.
Menurut Supanji, keterlibatan wartawan secara langsung dalam kegiatan di lapangan penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap. Dengan demikian, pemberitaan yang dihasilkan tidak hanya informatif, tetapi juga dapat memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat.
Menanggapi masukan tersebut, Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu mengapresiasi keterbukaan JMSI dalam menyampaikan kritik dan saran. Ia menegaskan bahwa masukan dari insan pers akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki komunikasi publik kepolisian.
“Kita harus open minded, tidak boleh anti kritik, dan harus mau belanja masalah. Itu bagian dari komunikasi yang baik,” tegasnya.
Ariek mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi, khususnya dalam bidang kehumasan dan komunikasi dengan media. Karena itu, pihaknya tengah memperkuat sistem agar pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.
“Terutama dalam konteks komunikasi publik dan berkomunikasi dengan teman-teman media, itu sudah menjadi PR kami. Berikan kami ruang dan waktu karena fondasinya sedang kami perkuat dan sistemnya sedang kami benahi,” katanya.
Menurut Ariek, media memiliki peran penting dalam membantu kepolisian menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, hubungan antara kedua pihak perlu dibangun melalui komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.
“Polisi sangat membutuhkan dukungan teman-teman media. Kita tidak bisa besar kalau teman-teman media tidak mendukung. Mereka butuh informasi, maka kita juga jangan pelit memberikan informasi,” ungkapnya.
Ia memastikan seluruh masukan yang disampaikan JMSI akan dirangkum dan menjadi bahan evaluasi internal. Ariek berharap komunikasi antara Polresta Sumenep dan insan pers ke depan semakin intensif sehingga mampu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kalau ada salah kata, kekhilafan, atau kebijakan yang kurang tepat, tolong ingatkan saya. Semua masukan akan kami rangkum dan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Rusydiyono









