SUMENEP, NOLESA.COM – Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Hj. Virzannida Busyro, mendesak Dinas Kesehatan P2KB setempat agat memperketat pengawasan makanan dan minuman kedaluwarsa.
Srikandi Fraksi PKB DPRD Sumenep ini menegaskan, pengawasan memang murni bukan semata tugas pemerintah. Melainkan tanggung jawab bersama pemerintah, pedagang, hingga konsumen.
“Kalau masih ada yang lengah, risiko ada di depan mata,” ujar Virzan, Selasa, 17 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah melalui BPOM dan Dinas Kesehatan menurutnya harus lebih jeli lagi, fungsi pengawasan dan izin edar diperketat. Sebab, fakta di lapangan berkata lain masih ada pedagang yang nekat menjual produk tak layak demi keuntungan.
Di sisi lain, konsumen juga tak boleh pasif. Virzannida mengingatkan, kebiasaan sederhana seperti mengecek tanggal kedaluwarsa bisa jadi benteng pertama dari bahaya.
“Jangan malas. Cek sebelum beli,” pesanya.
Langkah pencegahan terus didorong. DPRD Sumenep menginginkan Dinas Kesehatan menggencarkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih sadar akan pentingnya keamanan pangan.
Tak berhenti di imbauan, Komisi IV juga membuka opsi turun langsung ke lapangan. Sidak bisa dilakukan kapan saja untuk memastikan tak ada lagi produk kedaluwarsa beredar bebas.
“Dinas harus lebih proaktif, harus jemput bola, jangan ada korban dulu nanti baru bergerak,” tandas Virzan. (*)
Penulis : Wail Arrifki










