BANGKALAN, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2027.
Forum Konsultasi Publik (FKP) Pemkab Bangkalan tersebut berlangsung di Gedung Merdeka Bangkalan, Kamis kemarin, 29 Januari 2026.
Forum ini dihadiri langsung oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim, Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja’far, Kepala Bapperida Kabupaten Bangkalan Wibagio Suharta, unsur perangkat daerah, para pemangku kepentingan, serta perwakilan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bapperida Kabupaten Bangkalan, Wibagio Suharta, menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 mengacu pada dokumen perencanaan jangka menengah daerah serta memperhatikan berbagai isu strategis yang dihadapi Bangkalan.
“Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari seluruh stakeholder, baik terkait prioritas pembangunan, program, maupun kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027,” ujar Wibagio.
Ia menjelaskan, seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan dikompilasi dan diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
“Kami berharap melalui forum ini, perencanaan pembangunan Kabupaten Bangkalan semakin partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik memiliki peran strategis dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.
“Forum ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Apa yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan penting dalam merumuskan program pembangunan Bangkalan ke depan agar tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Lukman Hakim.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar RKPD 2027 mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan, arah kebijakan RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2025–2029, khususnya pada tahun kedua pelaksanaannya yang dituangkan dalam RKPD 2027, difokuskan pada percepatan penguatan fondasi infrastruktur yang dibarengi dengan transformasi sosial ekonomi inklusif berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. (*)
Penulis : Robet









