SUMENEP, NOLESA.COM – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2025 tentang City Branding Kota Keris Kabupaten Sumenep.
Perbup tentang City Branding Kota Keris Kabupaten Sumenep ini menjadi kado Bupati Fauzi pada peringatan Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep.
Dengan Perbup Nomor 58 Tahun 2025 ini, Bupati Fauzi ingin menegaskan bahwa Pemkab Sumenep memiliki komitmen untuk memperkuat identitas daerah sebagai Kota Keris.
Bupati Fauzi menjelaskan pengesahan Perbup City Branding Kota Keris menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga, melestarikan, dan mempromosikan warisan budaya keris yang merupakan jati diri Kabupaten Sumenep.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami menetapkan Perbup ini sebagai bentuk komitmen bahwa Sumenep bukan hanya dikenal sebagai daerah pembuat keris, tetapi juga sebagai pusat nilai budaya, sejarah, dan spiritual yang terkandung di dalamnya,” kata Bupati Fauzi, Kamis, 30 Oktober 2025.
Bupati Fauzi mengungkapkan dasar Perbup tersebut yakni keris merupakan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, filosofi, dan spiritual tinggi, serta telah diakui oleh UNESCO sebagai salah satu warisan budaya dunia (intangible cultural heritage).
“Karena itu, pemerintah daerah menilai penting untuk menjadikan keris sebagai simbol utama identitas daerah,” tandasnya. (*)
Penulis : Rusydiyono










