Urusan Beras, Bupati Sumenep Imbau Masyarakat Hindari Praktik Curang

Redaksi Nolesa

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: NOLESA.COM)

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: NOLESA.COM)

SUMENEP, NOLESA.COM – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, mendukung pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas distribusi pangan dan menjamin harga gabah yang menguntungkan petani.

Pernyataan tegas Bupati Fauzi ini disampaikan sebagai respons maraknya isu praktik pengoplosan beras yang membuat resah masyarakat.

“Saya tidak bisa berbicara persoalan hukumnya. Biarkanlah presiden yang bicara,” kata Bupati Fauzi, pada Senin, 28 Juli 2025.

Oleh sebab itu, Bupati Fauzi yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu meminta masyarakat supaya tidak terlibat dalam praktik pengoplosan beras.

Pasalnya, kata Bupati Fauzi, selain dapat merugikan konsumen, praktik curang tersebut sangat merusak ekosistem pertanian dan menghambat kesejahteraan petani.

“Perlindungan terhadap petani harus dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk dalam menjaga agar hasil panen mereka tidak disabotase oleh praktik manipulatif di pasar beras,” tegas suami Hj. Nia Kurnia.

Baca Juga :  Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Masalembu, Pemdes Masalima Mendapat Dukungan BNN Sumenep

Tak hanya itu, Bupati Fauzi secara tegas menyampaikan bahwa Pemkab Sumenep tetap dalam koridor kebijakan Presiden Prabowo dan Kementerian Pertanian guna memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Sebaiknya para distributor, pedagang hingga konsumen harus lebih jujur dan bertanggung jawab dalam rantai distribusi pangan,” ajak dia.

Baca Juga :  Cerdas Literasi Keuangan, BPRS Bhakti Sumekar Ajak 50 Penulis Belajar ke OJK Surabaya

Perlu diketahui, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan indikasi kuat praktik pengoplosan beras curah yang dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium.

Pemeriksaan terhadap 268 merek di 10 provinsi menemukan bahwa 212 di antaranya tidak memenuhi standar mutu, bahkan sebagian kemasan 5 kilogram hanya berisi 4,5 kilogram.(*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV
Pemkab Bangkalan Genjot Imunisasi dan Tekan Stunting Lewat Lomba Video Inovasi
Tak Perlu ke Luar Kota, Arinna Hidayah Salon & SPA Resmi Hadir di Sumenep
KKN Kolaborasi UIN Saizu Gandeng Karang Taruna Siapkan Lomba Agustusan di Desa Bejiruyung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:37 WIB

JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:27 WIB

UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV

Berita Terbaru