SUMENEP, NOLESA.COM – Sempat terlunta-lunta, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris di Kabupaten Sumenep mulai menemukan titik terang.
Kejelasan itu ditandai dengan persetujuan oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Sumenep terkait Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris yang dibuat Tim Universitas Brawijaya (UB) Malang setelah ditunjuk oleh Disbudporapar Sumenep.
Menurut Ketua Pansus IV DPRD Sumenep, Mulyadi, pertemuan dengan tim penyusun NA dari UB Malang telah dilakukan di Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah bertemu dengan pembuat naskah akademik. Itu sudah clear. NA-nya sudah cocok,” kata Mulyadi, Kamis, 5 Juni 2025.
Mulyadi yang juga Ketua Komisi IV ini memaparka bahwa proses pembahasan Raperda Keris sempat tertunda. Karena, pembahasan ini telah direncanakan awal bulan Mei lalu.
“Kita mulai kemarin soalnya ada kesibukan,” ujar Ketua Fraksi Demokrat itu.
Dengan begitu, Mulyadi akan mencanangkan ulang pembahasan Raperda unggulan Pemerintah Daerah tersebut pada pertengahan Juni nanti.
“Mungkin pas pertengahan Juni kita bisa bahas lagi,” ujarnya.
Untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodir, Pansus IV berencana mengundang para pemangku kepentingan (stakeholder) di bidang keris.
“Kita akan mendengarkan masukan dari para pelaku budaya dan pengrajin keris tentang apa yang mereka butuhkan dalam Raperda ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pansus IV menargetkan Raperda Keris dapat disahkan sebelum akhir tahun 2025.
“Kita upayakan rampung tahun ini,” pungkasnya
Diketahui, Raperda Keris diharapkan dapat menjadi payung hukum yang memperkuat pelestarian dan pengembangan keris sebagai warisan budaya khas Sumenep. Mengingat Sumenep telah mendeklarasikan sebagai Kota Keris.(*)
Penulis : Rusydiyono









