SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya rencana pengembangan layanan Call Center (CC) 112.
Call Center 112 ini disiapkan untuk menjadi pusat aduan terpadu yang tak hanya menangani situasi darurat, tapi juga permasalahan sosial lainnya di Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa Silapor 112 kini menjangkau lebih luas, termasuk membantu warga kurang mampu yang kesulitan melanjutkan pendidikan, menikah, atau tinggal di rumah tidak layak huni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan Bupati Fauzi pada saat rapat koordinasi (rakor) Silapor 112 bersama instansi terkait di Rumah Dinas Bupati Sumenep, Senin kemarin 26 Mei 2025.
“Setelah laporan diterima, OPD terkait segera turun ke lapangan untuk verifikasi dan memastikan warga tersebut layak menerima bantuan,” kata Bupati Fauzi.
Silapor 112 hadir sebagai solusi cepat dan efektif agar masyarakat tidak bingung ke mana harus melapor saat membutuhkan bantuan pemerintah. Layanan ini aktif 24 jam, bebas pulsa, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Fauzi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan ini menegaskan, penguatan layanan publik berbasis teknologi informasi ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif.
Silapor 112 terintegrasi dengan berbagai OPD seperti BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan instansi lainnya.
“Kami berharap layanan ini menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih cepat, inklusif, dan tepat sasaran,” tutup Bupati Fauzi.(*)
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi









