RSUD Moh Anwar Manfaatkan DBHCHT untuk Peningkatan Kualitas Alkes

Redaksi Nolesa

Minggu, 27 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto: Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M. Kes

Kolase foto: Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M. Kes

Sumenep, NOLESA.com – Salah satu instansi penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 di Lingkungan Pemkab Sumenep adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar.

Kucuran DBHCHT tahun 2024 yang masuk ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, mencapai 1 Milyar. Oleh pihak Rumah Sakit milik Pemkab Sumenep itu, dana tersebut dipergunakan untuk meningkatkan kualitas alat kesehatan (alkes).

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dokter Erliyati mengaku bahwa DBHCHT memberikan dampak signifikan, tidak hanya bagi petani tembakau dan industri rokok, tetapi juga sektor kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokter Erli, sapaan akrab Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, mengungkapkan dana DBHCHT yang diterima dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan. Untuk tahun 2024, rumah sakit ini menerima alokasi sekitar Rp 1 miliar, yang akan digunakan untuk pembelian 25 tempat tidur pasien.

Baca Juga :  Gandeng JMS, KPU Sumenep Sosialisasikan Pilkada 2024 kepada Nelayan

“Alokasi tahun ini mencapai Rp 1 M. Kami akan menggunakannya untuk pengadaan hospital bed,” jelas dokter Erli, Selasa 22 Oktober 2024.

Dokter mudah semyum itu juga menegaskan keputusan tersebut diambil mengingat rumah sakit tersebut tengah bersiap untuk memenuhi standar Kamar Rawat Inap Standar (KRIS). Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022.

Dokter yang dijuluki Bu Risma Sumenep itu mengakui masih ada beberapa tempat tidur yang belum memenuhi standar yang ditetapkan. Karena itu, pengadaan sesuai ketentuan menjadi prioritas agar semua fasilitas memenuhi syarat paling lambat pada 1 Juli 2025.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan Presiden MBZ Resmikan Masjid di Surakarta

“Masih banyak fasilitas dan alat kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar yang perlu dioptimalkan. DBHCHT sangat membantu kami dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Sumenep,” imbuh dia.

Di tempat berbeda, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, juga mengajak masyarakat untuk mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang dilengkapi pita cukai.

“Tarif cukai pada rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep melalui mekanisme DBHCHT,” terang dia, menjelaskan.

Baca Juga :  Kabupaten Batang Kejar Lompatan Besar di Porprov 2026, Butuh Sekitar 25 Medali Emas

Dadang melanjutkan bahwa, menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT terbagi dalam beberapa bidang, yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

“Penggunaan DBHCHT diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan kesejahteraan,” tutupnya.

Dengan pemanfaatan DBHCHT, Pemkab Sumenep melalui RSUD dr. H. Moh. Anwar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memenuhi standar yang ditetapkan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sebagaimana semangat Bismillah Melayani.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning
Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media
Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah
Pemkab Sumenep Launching Logo Hari Jadi ke-758
Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung
Wakil Bupati Sumenep Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Giligenting
DPRD Trenggalek Perjuangkan PPPK Tak Terdampak Pembatasan Belanja Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:48 WIB

Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning

Senin, 22 Juni 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:02 WIB

Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:40 WIB

Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:02 WIB

Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung

Berita Terbaru

Suara Perempuan

Nyaman dalam Ketakutan

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:17 WIB