Tolak Reklamasi di Mutandoi Selatan, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Demo Kejagung

Redaksi Nolesa

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.com – Reklamasi di Desa Mutandoi Selatan, Sulawesi Utara oleh oknum PNS Kejaksaan Negeri Kotamobagu memicu aksi demontrasi.

Aksi demontrasi itu dilakukan oleh sejumlah pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan.

Demontrasi oleh Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan dilakukan di depan Gedung Merah Putih KPK dan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 7 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi solidaritas itu meminta keadilan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengadili oknum Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara yang diduga keras mencemari nama baik institusi kejaksaan di Indonesia.

Baca Juga :  Lepas Kontingen Ikuti Porprov Jatim 2025, Bupati Fauzi Pesan Jaga Sportivitas

Oknum Kejari tersebut telah melakukan kegiatan penimbunan pantai (reklamasi) di Desa Mutandoi Selatan, Sulawesi Utara untuk dijadikan tempat pariwisata usaha pribadi yang diduga tidak dilengkapi dokumen jelas.

Koordinator lapangan aksi demonstrasi, Pendi meminta kepada seluruh jajaran dalam institusi Kejari Kotamobagu untuk membenahi pegawai yang tidak sejalan dan diduga menyalahgunakan kekuasaan.

Baca Juga :  Sumenep Matangkan Transisi Terbarukan bersama BRIN dan Akademisi

“Aksi kami lanjutkan di Gedung Merah Putih KPK. Kami mendesak KPK segera mengusut semua harta kekayaan oknum pegawai yang dinilai tidak wajar,” kata Pendi dalam orasinya.

Mewakili masyarakat setempat, Pendi mengungkapkan rasa kekecewaan atas tindakan reklamasi pantai itu. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindakan brutal, apalagi dilakukan oleh oknum kejaksaan.

“Tempat kami yang sangat kami jaga sejak bertahun tahun karena ekosistem terumbu karangnya. Tempat di mana kami bisa memanah ikan dengan cara-cara tradisional dihancurkan dengan penimbunan benteng reklamasi,” ungkap Pendi.

Baca Juga :  Rp 5 Juta untuk Koperasi Sehat

Pasalnya, menurut dia, kegiatan untuk kepentingan wisata ssmacam ini notabene untuk kepentingan pribadi seorang pejabat Kejari. Sebelumnya pun tidak ada sosialisasi kepada masyarakat. Mirisnya warga Desa Mutandoi saat ini dilarang untuk mendekati lokasi tersebut untuk mencari ikan.

“Pekerjaan pembuatan Tempat pariwisata dan reklamasi Pantai diduga diperkirakan menelan anggaran ratusan miliar, pertanyaanya Berapakah gaji seorang oknum Kejari,” kecam Pendi selaku Koordinator aksi demonstrasi.


Penulis : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris
Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah
Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Berita Terbaru