Sepakat tidak Ada Penambangan Fosfat, Ini Alasan Pansus RTRW DPRD Sumenep

Redaksi Nolesa

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur sepakat tidak setuju adanya penambangan fosfat. Kesepakatan itu disampaikan oleh seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurut Ketua Pansus RTRW DPRD Sumenep Dul Siam, penambangan fosfat dilarang karena dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat Sumenep.

Saat ini, kata anggota Fraksi PKB itu, Rancangan Peraturan (Raperda) Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2033 telah dibahas. Dan larangan untuk penambangan fosfat itu sudah final dalam bahasannya.

“Karena membahayakan kepada warga dan merusak lingkungan, maka pertampalan fosfat itu di larang di Sumenep,” kata Dul Siam, Senin 23 Oktober 2023.

Selain itu, rencana penambangan fosfat ditolak karena sesuai pembahasan RTRW tidak ada zona pertampalan fosfat di ujung timur Pulau Madura ini. Selain itu, penambangan fosfat biasanya dikeruk di bawah tanah. Oleh karena itu, Dul Siam menegaskan, pengusaha fosfat tidak bisa membuka usahanya di Sumenep.

Baca Juga :  Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Bappeda Sumenep Perkuat Sektor Unggulan

Pansus RTRW kata Dul Siam tidak menampik adanya sejumlah daerah di Sumenep yang memiliki potensi dan mengandung pertampalan tersebut. Misalnya, di Kecamatan Batu Putih, Talango, Pragaan, Lenteng dan sejumlah darah lainnya. Bahkan, ada yang sudah melakukan eksplorasi belum eksploitasi.

“Namun, pansus RTRW sepakat melarang bentuk pertampalan fosfat itu. Alasan lingkungan,” tuturnya.

Baca Juga :  Sebanyak 57 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Sumenep Disumpah

Sementara itu, galian C tetap masuk dalam draf Raperda Perubahan RTRW, namun zonasinya yang berbeda.

“Untuk Batuan nanti adalah pengembangan kota Sumenep,” ujar politisi asal kepulauan itu.

Untuk diketahui, sejak awal gelombang penolakan terhadap penambangan fosfat di Kabupaten Sumenep datang dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis mahasiswa hingga para kiai. Semua serentak menyuarakan bahwa tambang fosfat dinilai merusak lingkungan.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas
Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD
Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:53 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Berita Terbaru

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD (Foto: Istimewa)

Politik

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB