Sepakat tidak Ada Penambangan Fosfat, Ini Alasan Pansus RTRW DPRD Sumenep

Redaksi Nolesa

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur sepakat tidak setuju adanya penambangan fosfat. Kesepakatan itu disampaikan oleh seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurut Ketua Pansus RTRW DPRD Sumenep Dul Siam, penambangan fosfat dilarang karena dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat Sumenep.

Saat ini, kata anggota Fraksi PKB itu, Rancangan Peraturan (Raperda) Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2033 telah dibahas. Dan larangan untuk penambangan fosfat itu sudah final dalam bahasannya.

“Karena membahayakan kepada warga dan merusak lingkungan, maka pertampalan fosfat itu di larang di Sumenep,” kata Dul Siam, Senin 23 Oktober 2023.

Selain itu, rencana penambangan fosfat ditolak karena sesuai pembahasan RTRW tidak ada zona pertampalan fosfat di ujung timur Pulau Madura ini. Selain itu, penambangan fosfat biasanya dikeruk di bawah tanah. Oleh karena itu, Dul Siam menegaskan, pengusaha fosfat tidak bisa membuka usahanya di Sumenep.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Beri Penghargaan Pegiat Medesos Edukatif

Pansus RTRW kata Dul Siam tidak menampik adanya sejumlah daerah di Sumenep yang memiliki potensi dan mengandung pertampalan tersebut. Misalnya, di Kecamatan Batu Putih, Talango, Pragaan, Lenteng dan sejumlah darah lainnya. Bahkan, ada yang sudah melakukan eksplorasi belum eksploitasi.

“Namun, pansus RTRW sepakat melarang bentuk pertampalan fosfat itu. Alasan lingkungan,” tuturnya.

Baca Juga :  Langkah HMI Cabang Persiapan Sampang dalam Mencetak SDM Berkualitas

Sementara itu, galian C tetap masuk dalam draf Raperda Perubahan RTRW, namun zonasinya yang berbeda.

“Untuk Batuan nanti adalah pengembangan kota Sumenep,” ujar politisi asal kepulauan itu.

Untuk diketahui, sejak awal gelombang penolakan terhadap penambangan fosfat di Kabupaten Sumenep datang dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis mahasiswa hingga para kiai. Semua serentak menyuarakan bahwa tambang fosfat dinilai merusak lingkungan.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Arumi Bachsin Ketua Dekranasda Jatim Apresiasi Kehadiran Arinna Hidayah Bakery
334 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sumenep Telah Memiliki Legalitas
Semarak Muharram 1447 Hijriah, Baznas-Kemenag Sumenep Gelar Khitanan Massal Gratis
Warga Bangkalan Akan Didenda Rp1 Juta Jika Buang Sampah di Kawasan ini
Bupati Fauzi Minta GOW Sumenep Dukung Program Pemkab
Sah! Mbak Nia Pimpin GOW Sumenep Masa Bakti 2025–2030
Soal Ekspansi Eksplorasi KEI, Dewan Putra Kangean Minta SKK Migas Tidak Kaku
Rawat Warisan Leluhur, Bupati Sumenep Rutin Kirab Pusaka Keraton

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:14 WIB

Arumi Bachsin Ketua Dekranasda Jatim Apresiasi Kehadiran Arinna Hidayah Bakery

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:20 WIB

334 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sumenep Telah Memiliki Legalitas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:02 WIB

Semarak Muharram 1447 Hijriah, Baznas-Kemenag Sumenep Gelar Khitanan Massal Gratis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:20 WIB

Warga Bangkalan Akan Didenda Rp1 Juta Jika Buang Sampah di Kawasan ini

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:42 WIB

Bupati Fauzi Minta GOW Sumenep Dukung Program Pemkab

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Cahaya Daffa Fuadzen

Sabtu, 5 Jul 2025 - 18:49 WIB