Sepakat tidak Ada Penambangan Fosfat, Ini Alasan Pansus RTRW DPRD Sumenep

Redaksi Nolesa

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur sepakat tidak setuju adanya penambangan fosfat. Kesepakatan itu disampaikan oleh seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurut Ketua Pansus RTRW DPRD Sumenep Dul Siam, penambangan fosfat dilarang karena dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat Sumenep.

Saat ini, kata anggota Fraksi PKB itu, Rancangan Peraturan (Raperda) Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2033 telah dibahas. Dan larangan untuk penambangan fosfat itu sudah final dalam bahasannya.

“Karena membahayakan kepada warga dan merusak lingkungan, maka pertampalan fosfat itu di larang di Sumenep,” kata Dul Siam, Senin 23 Oktober 2023.

Selain itu, rencana penambangan fosfat ditolak karena sesuai pembahasan RTRW tidak ada zona pertampalan fosfat di ujung timur Pulau Madura ini. Selain itu, penambangan fosfat biasanya dikeruk di bawah tanah. Oleh karena itu, Dul Siam menegaskan, pengusaha fosfat tidak bisa membuka usahanya di Sumenep.

Baca Juga :  Kepemimpinan Dokter Erliyati di RSUD Moh. Anwar Sumenep Ubah Krisis Menjadi Prestasi

Pansus RTRW kata Dul Siam tidak menampik adanya sejumlah daerah di Sumenep yang memiliki potensi dan mengandung pertampalan tersebut. Misalnya, di Kecamatan Batu Putih, Talango, Pragaan, Lenteng dan sejumlah darah lainnya. Bahkan, ada yang sudah melakukan eksplorasi belum eksploitasi.

“Namun, pansus RTRW sepakat melarang bentuk pertampalan fosfat itu. Alasan lingkungan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Konsisten Lestarikan Seni Lokal, Salah Satunya Jaran Serek

Sementara itu, galian C tetap masuk dalam draf Raperda Perubahan RTRW, namun zonasinya yang berbeda.

“Untuk Batuan nanti adalah pengembangan kota Sumenep,” ujar politisi asal kepulauan itu.

Untuk diketahui, sejak awal gelombang penolakan terhadap penambangan fosfat di Kabupaten Sumenep datang dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis mahasiswa hingga para kiai. Semua serentak menyuarakan bahwa tambang fosfat dinilai merusak lingkungan.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris
Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah
Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Berita Terbaru