Sebanyak 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Sumenep Dimutasi

Redaksi Nolesa

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Promosi dan rotasi jabatan dilakukan semata-mata untuk menciptakan efektivitas kerja. Termasuk penyegaran pejabat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali melakukan penyegaran kepada 90 pejabat fungsional, administrator dan pengawas, di Taman Andhap Asor, Selasa, 14 Juni 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid menerangkan, pejabat fungsional, administrator dan pengawas yang dimutasi tersebar di OPD, Kecamatan dan Puskesmas.

“Pejabat itu perinciannya untuk jabatan struktural sebanyak 27 orang, jabatan fungsional sebanyak 33 orang dan sisanya untuk Puskesmas dengan memberikan tambahan tugas kepada tenaga medis sebagai kepala Puskesmas sebanyak 30 orang,” sebut mantan Kasatpol PP itu.

Sementara Bupati Sumenep Lora Achmad Fauzi menyatakan, bahwa penggeseran dan promosi jabatan dilakukan sebagai upaya memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya mendorong pembangunan.

“Yang jelas, mutasi atau pergeseran pejabat itu merupakan salah satu penyegaran birokrasi, karena seorang pejabat pada posisi tertentu pada waktunya pasti mengalami titik jenuh, yang berdampak kepada kinerja kurang produktif,” jelas Ra Fauzi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan itu.

Baca Juga :  Ada 99 Pengusulan Penghapusan Aset Pemkab Sumenep, Begini Prosedurnya

Suami Nia Kurni ini menaruh harap kepada pejabat yang dilantik, mereka harus bisa membawa perubahan dengan memberikan kontribusi nyata sesuai tugas dan fungsinya melalui ide-idenya. Dengan begitu jangan merasa takut untuk menyampaikan inovasinya kepada pimpinan di tempat kerjanya.

“Manakala pejabat administrator, pengawas dan fungsional punya inisiatif, inovasi dan kreasi di lingkungan kerjanya, lakukanlah dan optimis bahwa apapun idenya itu sangat baik untuk mendorong pembangunan daerah,” pinta Ra Fauzi.

Baca Juga :  Sambang Desa BUUS, Mulai Bersih-bersih dan Layanan Kesehatan Gratis

Bupati Ra Fauzi juga menegaskan bahwasanya Pemkab Sumenep butuh ide dan gagasan yang inovatif.

“Inovasi itu jangan hanya sebatas wacana atau kegiatan tanpa hasil saja, melainkan apapun bentuk inovasinya harus mampu menghasilkan karya nyata, supaya masyarakat benar-benar merasa terlayani dengan baik,” pesannya.

Untuk diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional, administrator dan pengawas, itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi, dan pimpinan OPD. (*)

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi 

Berita Terkait

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando
SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam
Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Berita Terbaru

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB

Nasional

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 Sep 2026 - 19:52 WIB