Presidensial Threshold Kembali di Gugat ke MK, Ini Kata Direktur Pusako

Redaksi Nolesa

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Feri Amsari via kompas.com

Feri Amsari via kompas.com

Jakarta, nolesa.com – Presidensial Threshold atau ambang batas pencalonan presiden kembali menuai resistensi publik. Bahkan, dalam sepekan terakhir, diketahui telah ada tiga gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang memohon agar presidensil threshold dibatalkan.

Para pemohon itu antara lain adalah Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono, dan Anggota DPD Bustami Zainudin.

Baca Juga :  PDIP Optimis Pilkada Sumenep Calon Tunggal, Cak A'la: Rekom Sudah di Tangan Kita

Menyikapi hal itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Padang, Feri Amsari juga ikut berkomentar terkait presidensial threshold yang sebelumnya telah berkali-kali di gugat ke MK itu. Menurut Feri, ambang batas pencalonan presiden yang terdapat dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu bertentangan dengan konstitusi.

Sebab menurut Feri,  Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sendiri menurutnya
tidak pernah mengatur ambang batas pencalonan presiden. Dia menyebut konstitusi secara tegas meniadakan ambang batas pencalonan presiden.

“Pasal 6 ayat 2 UUD 1945, konstitusi sudah memerintahkan, mengatur, secara tegas bahwa untuk aturan main pencalonan mereka sudah atur secara jelas. Tidak ada ambang batas pencalonan. Jadi, tidak ada presidential candidacy threshold di konstitusi kita, nol,” kata Feri dalam diskusi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagaimana dikutip CNN Indonesia pada Selasa (14/12).

Berita Terkait

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengenang Kudatuli, PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Barisan Perjuangan Rakyat
Muspimnas Perempuan Bangsa Teguhkan Peran Perempuan di Politik
PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura
PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting
PKB Siapkan Harlah Ke-28 dengan Regenerasi Pengurus, Aksi Sosial, dan Bahas Arah Baru Ekonomi Konstitusi
Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah
Hasto Apresiasi Bulan Bung Karno di Blitar, Nilai Ajaran Soekarno Hidup di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:31 WIB

Mengenang Kudatuli, PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Barisan Perjuangan Rakyat

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIB

Muspimnas Perempuan Bangsa Teguhkan Peran Perempuan di Politik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:55 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:43 WIB

PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting

Berita Terbaru

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB

Nasional

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 Sep 2026 - 19:52 WIB