Presidensial Threshold Kembali di Gugat ke MK, Ini Kata Direktur Pusako

Redaksi Nolesa

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Feri Amsari via kompas.com

Feri Amsari via kompas.com

Jakarta, nolesa.com – Presidensial Threshold atau ambang batas pencalonan presiden kembali menuai resistensi publik. Bahkan, dalam sepekan terakhir, diketahui telah ada tiga gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang memohon agar presidensil threshold dibatalkan.

Para pemohon itu antara lain adalah Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono, dan Anggota DPD Bustami Zainudin.

Baca Juga :  Ikhtiar DPRD Sumenep, 8 Raperda Harus Tuntas Dalam Setahun

Menyikapi hal itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Padang, Feri Amsari juga ikut berkomentar terkait presidensial threshold yang sebelumnya telah berkali-kali di gugat ke MK itu. Menurut Feri, ambang batas pencalonan presiden yang terdapat dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu bertentangan dengan konstitusi.

Sebab menurut Feri,  Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sendiri menurutnya
tidak pernah mengatur ambang batas pencalonan presiden. Dia menyebut konstitusi secara tegas meniadakan ambang batas pencalonan presiden.

“Pasal 6 ayat 2 UUD 1945, konstitusi sudah memerintahkan, mengatur, secara tegas bahwa untuk aturan main pencalonan mereka sudah atur secara jelas. Tidak ada ambang batas pencalonan. Jadi, tidak ada presidential candidacy threshold di konstitusi kita, nol,” kata Feri dalam diskusi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagaimana dikutip CNN Indonesia pada Selasa (14/12).

Berita Terkait

Sri Untari Bisowarno Datangi Jember, Cek Kesiapan Pemenangan Jago PDIP
Bacabup dan Bacawabup FAHAM Selesai Ikuti Tes Kesehatan, H. Fauzi: Alhamdulillah Berjalan Lancar
Menuju KPU, Pasangan Kiai Fikri-Kiai Unais Diantar Puluhan Ribu Pendukungnya
Paslon Fauzi-Imam Hasyim Diantar KH. Ramdhan Siradj Saat Mendaftar ke KPU Sumenep
Paslon FINAL Juga Daftar Besok ke KPU Sumenep, Berikut Rute Keberangkatannya
Kumpul di Asta Tinggi, Pasangan Fauzi-Imam Hasyim Daftar Besok ke KPU Sumenep
Duet Kiai Ali Fikri dan Kiai Unais Dapat Tiket Maju di Pilkada Sumenep 2024
Rekom Gerindra untuk Pasangan Fauzi-Imam di Pilkada Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 08:30 WIB

Sri Untari Bisowarno Datangi Jember, Cek Kesiapan Pemenangan Jago PDIP

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Bacabup dan Bacawabup FAHAM Selesai Ikuti Tes Kesehatan, H. Fauzi: Alhamdulillah Berjalan Lancar

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:10 WIB

Menuju KPU, Pasangan Kiai Fikri-Kiai Unais Diantar Puluhan Ribu Pendukungnya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 10:00 WIB

Paslon Fauzi-Imam Hasyim Diantar KH. Ramdhan Siradj Saat Mendaftar ke KPU Sumenep

Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:00 WIB

Paslon FINAL Juga Daftar Besok ke KPU Sumenep, Berikut Rute Keberangkatannya

Berita Terbaru

Sujono (Foto: dokumen pribadi)

Mimbar

Bulan Muhammad SAW: Kelanggengan dan Kemusnahan Agama

Minggu, 15 Sep 2024 - 16:35 WIB

Kiat Kelola Stres di Tahun Politik (ilustrasi pixabay)

Tips

Kiat Kelola Stres di Tahun Politik

Sabtu, 14 Sep 2024 - 14:06 WIB