Connect with us

Advertorial

Permudah Masyarakat Bayar Pajak, BPPKAD Sumenep Kerjasama dengan Bank Jatim

Redaksi Nolesa

Published

on

Petugas penagihan pembayaran pajak BPPKAD Sumenep sedang melayani masyarakat yang akan membayar pajak (foto : for nolesa.com)

Sumenep, NOLESA.com — Kemajuan teknologi harus disambut dengan bijak agar mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Termasuk memanfaatkan kemajuan ini untuk kemudahan layanan publik.

Menyadari akan kemajuan teknologi itu, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berinovasi untuk mempermudah masyarakat bayar bumi dan bangunan (PBB) P2.

Saat ini, masyarakat Sumenep tidak perlu ambil pusing jika akan membayar pajak, BPPKAD Sumenep sudah menjalin kerjasama dengan Bank Jatim.

Baca Juga :  BPPKAD Sumenep Imbau Masyarakat Tak Termakan Isu Pajak Gratis

Kepala BPPKAD Sumenep Rudi Yuyianto melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Urip Mardani menerangkan bahwa masyarakat diberi pilihan untuk melakukan pembayaran, salah satu tawarannya masyarakat bisa melakukan pembayaran nontunai yakni melalui Bank Jatim terdekat.

“Kami terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat, bisa langsung bayar ke Bank Jatim boleh, karena memang pemerintah sudah bekerja sama,” terang Kabid Urip, Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga :  Blusukan ke Pasar Anom, Kadiskop dan Perindag Akan Segera Lakukan ini

Inovasi tersebut dinilai cukup efektif, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan, sehingga tidak perlu mendatangi tempat atau petugas penagihan pembayaran pajak.

“Lebih-lebih sekarang masih pandemi Covid-19, sehingga masyarakat tidak perlu bertatap muka atau berkerumun jika akan membayar pajak,” katanya.

Terakhir Kabid Urip itu berharap, dari segala inovasi dan kemudahan layanan pembayaran pajak yang diupayakan BPPKAD Sumenep juga disambut dengan antusiasme masyarakat untuk taat pajak.

Baca Juga :  Empat Solusi BPPKAD Sumenep untuk Mempermudah Masyarakat Bayar Pajak

“Sebenarnya ruh dari suksesnya upaya kami adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri, karenanya kami berharap agar masyarakat sadar akan kewajibannya,” imbuhnya menegaskan.

“Pajak daerah untuk pembangunan daerah,” tutup Urip sembari mengingatkan masyarakat.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending