Pasien RSUD Moh. Anwar Dapat Konpensasi Bila Dapat Layanan Tak Sesuai Standar

Redaksi Nolesa

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M. Kes, (Foto: Istimewa)

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M. Kes, (Foto: Istimewa)

SUMENEP, NOLESA.COM – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur terus melakukan langkah-langkah inovatif dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Salah satunya dengan menerapkan kebijakan pemberian kompensasi kepada pasien yang menerima pelayanan tidak sesuai standar selama menjalani perawatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Kebijakan ini ditempuh sebagai bentuk komitmen rumah sakit milik Pemkab Sumenep ini dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar kebijakan itu memiliki dasar yang kuat, dalam implementasinya kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur yang mengatur mekanisme pemberian kompensasi sekaligus menjadi alat evaluasi bagi petugas yang terbukti melanggar prosedur operasional standar.

Baca Juga :  Fatayat NU Sumenep Memilih Lapas Perempuan sebagai Tempat Peringatan Hari Ibu ke-96

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M. Kes, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan wujud tanggung jawab rumah sakit dalam menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

“Ketika pelayanan tidak sesuai standar, rumah sakit wajib melakukan koreksi dan memberikan bentuk pertanggungjawaban kepada pasien. Ini adalah komitmen kami menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkap dokter Erli.

Baca Juga :  Refleksi Hari Bidan Nasional, Kepala Dinkes P2KB Sumenep: Pejuang Garda Depan Siapkan Generasi Unggul

Aturannya, pasien yang memenuhi kriteria tertentu berhak mendapatkan kompensasi sesuai dengan jenis pelanggaran yang terjadi. Bentuk kompensasi dapat berupa permintaan maaf resmi, penjelasan terbuka atas pelayanan, prioritas dalam pelayanan lanjutan, atau bentuk penanganan lain yang disesuaikan dengan kondisi pasien.

Wanita berparas cantik ini menegaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme tenaga kesehatan di seluruh unit pelayanan.

“Kami ingin memastikan setiap pasien mendapat pelayanan yang aman, bermutu, dan manusiawi. Standar pelayanan harus dijaga bersama oleh seluruh tenaga kesehatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Gala Dinner, Sambutan Istimewa dari Bupati H. Fauzi untuk Kader PMII se-Jawa Timur

Pihak manajemen menilai kebijakan ini dapat mendorong budaya kerja yang terbuka terhadap evaluasi. Setiap keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya perbaikan layanan berkelanjutan.

“Kebijakan ini mengingatkan bahwa setiap penyimpangan dalam pelayanan memiliki konsekuensi. Kami harap seluruh jajaran rumah sakit semakin fokus pada keselamatan pasien dan peningkatan mutu layanan,” tandasnya.

Dengan kebijakan tersebut diharapkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin membaik. (*)

Penulis : Wail Arrifki

Berita Terkait

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 00:38 WIB

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terbaru

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB

Nasional

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 Sep 2026 - 19:52 WIB