Pasca Idulfitri 1447 H, Pendatang di Surabaya Wajib Punya Pekerjaan

Redaksi Nolesa

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Idulfitri 1447 H, Pendatang di Surabaya Wajib Punya Pekerjaan (Foto: Istimewa)

Pasca Idulfitri 1447 H, Pendatang di Surabaya Wajib Punya Pekerjaan (Foto: Istimewa)

SURABAYA, NOLESA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerapkan kebijakan baru bagi pendatang. Kebijakan ini mulai diterapkan setelah hari raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan Pemkot Surabaya ini mewajibkan bagi setiap warga dari luar daerah agar memiliki pekerjaan serta melapor hingga tingkat Rukun Warga (RW).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan kebijakan tersebut diambil seiring meningkatnya mobilitas masyarakat setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yang kerap menjadi momentum perpindahan penduduk ke kota besar guna mencari rezeki.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan pengawasan akan dilakukan hingga tingkat RW. Setiap pendatang wajib melaporkan identitas, tujuan kedatangan, serta pekerjaan yang akan dilakukan.

“Kita akan menjaga kota ini dengan melakukan pengawasan siapa saja yang masuk ke Kota Surabaya, termasuk pekerjaannya apa,” kata Walkot Eri, Minggu kemarin, 22 Maret 2026.

Walkot Eri juga menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan memberi ruang bagi pendatang yang datang tanpa kejelasan pekerjaan.

Baca Juga :  Hari ini Ketum Ali Masykur Musa akan Melantik PC ISNU Sumenep

“Kalau tidak punya pekerjaan, ya kami perketat. Kami persilakan untuk tidak masuk ke Surabaya,” tegas dia.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga ketertiban kota sekaligus menekan potensi meningkatnya angka pengangguran terbuka pasca Lebaran.

Selain itu, kebijakan ini juga untuk mengantisipasi risiko sosial, seperti meningkatnya angka kriminalitas hingga bertambahnya gelandangan dan pengemis di kawasan perkotaan.

Baca Juga :  Hari Raya Imlek 2026, Wakil Ketua DPRD Sumenep Berharap Jadi Perekat Kebersamaan

“Dengan begitu kita bisa mengetahui berapa warga Surabaya dan berapa pendatang, serta mereka bekerja apa. Ini penting untuk menjaga keamanan Kota Surabaya,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Eri juga menambahkan, seluruh pendatang, termasuk yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), wajib melapor kepada pengurus wilayah setempat.

“Kalau ada pendatang yang masuk, misalnya menjadi ART, mohon maaf tetap harus lapor ke RW,” tandas Walkot Eri. (*)

Penulis : Arif

Berita Terkait

Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I
BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando
SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam
Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Psychological Safety

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:52 WIB

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB