Sumenep, NOLESA.com — Berbenah dan terus berinovasi wujudkan cita-cita yang terkandung dalam tagline ‘Bismillah Melayani’.
Itulah yang dilakukan Achmad Fauzi selama menjabat Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur selama ini.
Terbaru, inovasi dibidang layanan yakni mempermudah masyarakat yang ingin membuat paspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mulai Desember tahun ini masyarakat Sumenep tidak perlu jauh-jauh jika mau membuat paspor, karena Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyediakan layanan tersebut di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di sebelah timur Taman Bunga/eks bangunan GNI.
Waktu pelayanan, untuk pembuatan paspor di MPP Sumenep oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan sudah dibuka per hari ini, Selasa, 13 Desember 2022.
Selanjutnya, pelayanan pembuatan paspor di MPP Sumenep akan dibuka dua kali dalam sepekan. Yakni hari Senin dan Kamis setiap jam kerja.
Adapun syarat bagi masyarakat yang ingin membuat paspor, di antaranya Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran.
Untuk pengajuannya bisa datang langsung ke MMP atau melalui layanan online.
Bupati Fauzi ketika membuka layanan tersebut di MPP menyampaikan hadirnya layanan pembuatan paspor sebagai upaya Pemkab Sumenep untuk mempermudah masyarakat.
“Kami menghadirkan pelayanan dokumen imigrasi seperti pembuatan paspor ini dalam rangka mempermudah masyarakat yang membutuhkan untuk keperluan bepergian ke luar negeri,” tutur Ketua DPC PDIP Sumenep itu.
Di tempat yang sama, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo mengungkapkan, layanan pembuatan paspor di MPP Sumenep ini merupakan keinginan Bupati Fauzi. Dengan alasan yang cukup mendasar yakni ingin memberikan pelayanan terbaik, mudah, dan cepat.
“Mudah-mudahan pelayanan paspor di MPP ini menjadi cikal bakal Unit Kerja Keimigrasian selanjutnya sebagai Kantor Imigrasi Kabupaten Sumenep,” harap Hendro.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi