Mengemuka di Periode Kedua: M. Muhri, Legislator PKB Penjaga Aspirasi Rakyat

Redaksi Nolesa

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Muhri (Foto: humas DPRD Sumenep)

M. Muhri (Foto: humas DPRD Sumenep)

SUMENEP, NOLESA.COM – Nama M. Muhri kian mengemuka dalam dinamika politik di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pada periode kedua sebagai anggota DPRD di Kota Keris ini. Ibarat singa dia mulai menampakkan taringnya.

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kini menduduki posisi strategis sebagai Ketua Komisi III DPRD Sumenep. Di tengah sorotan publik terhadap isu-isu kerakyatan, Muhri tampil sebagai sosok vokal dan aktif dalam mengawal berbagai persoalan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat bawah.

Latar belakang kepemimpinan Muhri di organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan menjadi fondasi kuat dalam kiprahnya di Parlemen saat ini. Ia adalah mantan Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep dan juga pernah menakhodai Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedekatan Muhri dengan kalangan muda dan akar rumput membuatnya peka terhadap problem sosial yang berkembang di masyarakat. Terlebih yang menyangkut kepentingan masyarakat Sumenep.

Baca Juga :  Ketua Dewan Imbau Pilkada Sumenep 2024 Berlangsung Kondusif

Selama periode 2019–2024, Muhri dipercaya menjadi Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep. Dalam periode tersebut, ia dikenal aktif mendorong agenda-agenda kerakyatan dan pembangunan berkeadilan.

Kini, pada periode kedua sebagai wakil rakyat di Parlemen, Muhri melanjutkan semangat itu dengan lebih intens, terutama melalui peran barunya sebagai Ketua Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.

Salah satu isu yang konsisten dikawal Muhri adalah terkait maraknya praktik tambang ilegal atau galian C di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumenep. Ia menilai aktivitas tambang ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu, dalam banyak kesempatan dan hingga sekarang Muhri mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas pada aktivitas yang bisa merusak lingkungan di Sumenep.

“Atas nama kepentingan rakyat, kami berharap aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin harus segera ditindak tegas,” kata Muhri beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Hadirkan Dokter Spesialis di Puskesmas

Tak hanya itu, Muhri juga bersuara lantang terhadap polemik realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2024, yang belakangan ramai diperbincangkan karena dinilai merugikan masyarakat kurang mampu.

“Program pemerintah pusat seperti BSPS semestinya menjadi jalan keluar bagi masyarakat miskin agar bisa memiliki hunian layak. Tapi jika pelaksanaannya amburadul, maka justru menambah beban mereka,” ujar Muhri.

Bukti bahwa Muhri sebagai Ketua Komisi III ini serius mengawal program BSPS, akhir bulan April lalu pihaknya telah membuka posko pengaduan BSPS. Posko tersebut dibuka selama 10 hari.

Setelah membuka posko pengaduan, Komisi III memanggil kepala desa. Hal itu sebagai upaya mengungkap dugaan penyelewengan dalam realisasi program BSPS.

Hasil dari semua upayanya tersebut, secara tegas Muhri menyampaikan bahwa pihaknya akan membuat surat rekomendasi. Nantinya, surat rekomendasi itu akan diserahkan ke DPR RI, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Oknum ASN Inspektorat Sumenep Diduga Bocorkan Data Internal Hasil Audit kepada LSM

Selain dua isu tersebut, legislator yang lahir dari keluarga petani yang setiap hari terbiasa bersinggungan dengan jeritan masyarakat, Muhri bersama rekan-rekannya di Komisi III juga getol menyikapi masalah pengelolaan sampah dan kualitas infrastruktur.

Komitmen Muhri untuk terus berada di barisan masyarakat kecil menjadikannya sebagai sosok legislator yang tidak hanya aktif di panggung formal, tapi juga hadir di tengah masyarakat. Ia percaya, politik harus menjadi alat perjuangan untuk menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Dengan rekam jejak yang kuat, kepedulian terhadap isu kerakyatan, dan keberanian bersuara, M. Muhri menunjukkan bahwa politik lokal bisa menjadi ruang perjuangan yang bermakna. Di periode keduanya ini, ia bukan sekadar bertahan, tetapi semakin mengemuka sebagai pengawal kepentingan rakyat.(*)

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Novita Hardini Dorong UPRINTIS Futsal League 2026 Lahirkan Atlet Berbakat
Wakil Bupati Sumenep Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Giligenting
Wabup Bangkalan Sambut Baik Petugas Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Wabup Sumenep Hadiri Doa Bersama Tahun Baru Islam
KUA Batang-Batang Gelar Doa Akhir Tahun, ASN Diajak Perkuat Ibadah dan Pelayanan
Festival Kuliner KI Komunal, Cara Pemkab Sampang Jaga Warisan Budaya
Cara Bupati Fauzi Membumikan Semangat Perjuangan Bung Karno
Kabupaten Batang Kejar Lompatan Besar di Porprov 2026, Butuh Sekitar 25 Medali Emas

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20 WIB

Novita Hardini Dorong UPRINTIS Futsal League 2026 Lahirkan Atlet Berbakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:02 WIB

Wakil Bupati Sumenep Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Giligenting

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:17 WIB

Wabup Sumenep Hadiri Doa Bersama Tahun Baru Islam

Senin, 15 Juni 2026 - 17:11 WIB

KUA Batang-Batang Gelar Doa Akhir Tahun, ASN Diajak Perkuat Ibadah dan Pelayanan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Festival Kuliner KI Komunal, Cara Pemkab Sampang Jaga Warisan Budaya

Berita Terbaru