SUMENEP, NOLESA.COM – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengukuhkan Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sumenep Masa Bhakti 2026-2030.
Pengukuhan Pengurus Dekopinda Kabupaten Sumenep ini digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis, 12 Februari 2026.
Pada kesempatan ini, Bupati Fauzi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong transformasi digital untuk penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Salah satunya, kata dia, menghadirkan aplikasi yang terintegrasi dengan sistem pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Koperasi merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat yang harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” ujar Bupati Fauzi.
Saat ini, tegas Bupati Sumenep dua periode itu, digitalisasi bukan pilihan, namun kebutuhan, sehingga koperasi di daerah harus mengikutinya agar mampu mengelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, demi meningkatkan kepercayaan anggota, memperkuat daya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan adanya integrasi sistem ini, Bupati Fauzi berharap mampu meningkatkan efisiensi pelaporan, akurasi data, serta efektivitas pembinaan bagi Pemerintah Daerah, karena mengetahui kondisi koperasi terutama persoalannya.
“Aplikasi ini mencakup berbagai fitur utama, mulai dari pengelolaan data anggota, pencatatan simpanan dan pinjaman, laporan keuangan, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), hingga notifikasi dan informasi kegiatan koperasi,” jelas politikus PDI Perjuangan.
Bupati Fauzi juga menegaskan bahwa aplikasi itu lengkap dengan dashboard monitoring khusus bagi pemerintah daerah, agar pihak terkait bisa memantau kondisi dan kinerja koperasi secara real time.
“Kami akan memiliki sistem monitoring untuk melihat kesehatan koperasi, kepatuhan pelaporan, hingga indikator keuangan, sehingga pembinaan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Selebihnya, Bupati Fauzi menyatakan, pihaknya ingin digitalisasi koperasi untuk meningkatkan transparansi dan mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana, dalam rangka melindungi hak dan kepentingan anggota koperasi, sekaligus menjaga serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga koperasi.
“Koperasi dengan aplikasi itu bisa tumbuh lebih sehat dan profesional, supaya mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi daerah,” tandas suami Hj. Nia Kurnia. (*)
Penulis : Rusydiyono










