Gunungkidul, NOLESA.com — Sertifikasi halal menjadi komponen penting yang perlu dimiliki pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terutama bagi produk makanan.
Dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat tidak akan mempertanyakan kehalalan produk tersebut. Karena sertifikat halal ini berfungsi sebagai bukti bahwa sebuah produk yang dijual untuk dikonsumsi atau digunakan tidak mengandung komposisi yang diharamkan oleh syariat agama Islam.
Pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan melalui dua cara yaitu pengajuan secara langsung melalui BPJPH atau Satgas Halal di daerah dan secara elektronik menggunakan Sistem Informasi Halal (SI-HALAL).
Karenanya, melalui program Tematik KKN periode 99 Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta yang bertempat di Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul membantu para UMKM dalam mengajukan sertifikat halal secara online.
Ketua Kelompok Unit I.A.1 KKN periode 99 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Ananda Ranu Bachtiar menjelaskan selain itu, kegiatan pendampingan juga membantu para pelaku UMKM bisa memiliki sarana marketing yang bervariasi berbasis media sosial dan marketplace seperti Instagram, dan Shopee yang dilakukan melalui teknologi digital.
“Dengan strategi ini secara langsung mampu meningkatkan dan mengembangkan nilai jual UMKM,” jelas mahasiswa yang akrab disapa Mas Ranu itu kepada nolesa.com, Jumat 16 September 2022.
Mas Ranu mengungkap kegiatan pendampingan pendaftaran sertifikasi halal ini meliputi pendampingan persiapan berkas-berkas, pembuatan akun OSS, pendaftaran NIB, dan kemudian pengajuan sertifikasi halal secara online melalui website SI-Halal.
“Setelah itu melakukan self declare, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi dan validasi pernyataan yang dilakukan oleh pendamping proses produk halal (Pendamping PPH). Pendampingan PPH dilakukan langsung oleh mahasiswa KKN reguler periode 99 yang sudah mendapatkan sertifikat sebagai Pendamping Proses Produk Halal dari Ahmad Dahlan Halal Center,” paparnya.
Di bawah bimbingan dosen pembimbing lapangan Ibu Dr. Apt. Nina Salamah, M.Sc., mahasiswa KKN reguler periode 99 Unit I.A.1 Universitas Ahmad Dahlan yang bertempat di Dusun Sawahan 1, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, telah mendampingi tiga UMKM.
“Diantara UMKM yang telah didampingi yakni UMKM Bakpia MK Jaya yang berlokasi di Sawahan 1, UMKM Citra Rasa yang berlokasi di Sawahan 1, dan UMKM Mekar Sari yang berlokasi di Logandeng,” sebut dia.
Salah satu pelaku UMKM, Karyadi pemilik usaha Bakpia MK Jaya salah satu pelaku usaha yang didampingi oleh KKN reguler periode 99 Unit I.A.1 Universitas Ahmad Dahlan mengaku bersyukur dan berterimakasih atas pendampingan tersebut.
“Alhamdulillah, saya sebagai pemilik UMKM merasakan manfaat yang besar dan ingin mengucapkan terima kasih atas bantuan dari mahasiswa KKN dalam proses pengajuan sertifikasi halal, terutama dalam mengurus berkas-berkas dan mengadakan acara pameran ini. Program ini sangat bermanfaat bagi saya yang awam akan hal tersebut,” ucap Karyadi.
“Semoga setelah saya mendapatkan sertifikat halal ini saya dapat menjangkau pasar yang lebih luas, meningkatkan pendapatan serta memberikan solusi yang tepat dan efektif dalam memasarkan produk,” imbuh Karyadi.(*)
Penulis : Lutfiyah/kontributor nolesa
Editor : Ahmad Farisi