Investor Prancis Lirik Pulau Sitabok Sumenep Jadi Objek Wisata

Redaksi Nolesa

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Sumenep, Heru Santoso (Foto: Istimewa)

Kepala DPMPTSP Sumenep, Heru Santoso (Foto: Istimewa)

SUMENEP, NOLESA.COM – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Heru Santoso mengatakan Investor asal Prancis telah mengajukan rencana pengembangan Pulau Sitabok, Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep menjadi kawasan wisata.

Menurut Kadis Heru, Pulau Sitabok ini nantinya menyasar wisatawan Timur Tengah dengan konsep tanpa alkohol dan tanpa bikini.

Adapun rencana investasinya, lanjut Kadis Heru, masih dalam proses perizinan di kementerian yang menangani urusan kelautan.

“Proses perizinan ke Kementerian Kelautan, karena untuk pengelolaan pulau-pulau kecil itu harus ke kementerian dulu pemanfaatannya, izin-izin awalnya, baru nanti ke daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, investor tersebut telah mempresentasikan rencana pengembangan Pulau Sitabok kepada DPMPTSP Sumenep, tetapi belum ada kesepakatan final dengan pemerintah daerah karena masih menunggu persetujuan kementerian terkait.

Kadis Heru menyebut, pemanfaatan pulau-pulau kecil untuk kegiatan usaha harus melalui tahapan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum proses perizinan dilanjutkan di tingkat daerah.

Baca Juga :  HPN 2026, Ketua Dewan Sumenep Tekankan Peran Pers Kawal Pembangunan

Karena itu, pemerintah daerah belum dapat memastikan waktu realisasi maupun fasilitas yang akan dibangun di kawasan wisata tersebut.

Meski demikian, Pemkab Sumenep terbuka terhadap investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk melalui peluang usaha dan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Kami ingin mempermudah proses investasi, jangan sampai orang mau berusaha di Sumenep dipersulit selama ada kemanfaatan kepada masyarakat, dan Pemkab sangat mendukung,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pulau Sitabok berada di kawasan Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dengan karakteristik pulau kecil yang dikelilingi perairan laut dan memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata bahari.

Baca Juga :  Silaturahim Bersama Ulama, Bupati Haji Fauzi Meminta Nasihat untuk Kemajuan Sumenep

Daya tarik pulau ini terletak pada panorama pantai, hamparan pasir putih, serta perairan jernih berwarna biru kehijauan yang berpotensi mendukung aktivitas snorkeling dan penyelaman untuk menikmati keindahan bawah laut.

Letaknya di wilayah kepulauan membuat Pulau Sitabok memiliki tantangan tersendiri dari sisi aksesibilitas, sehingga pengembangan pariwisatanya perlu mempertimbangkan transportasi, kelestarian lingkungan, dan keterlibatan masyarakat setempat. (yon/ra)

Berita Terkait

Dalam Rangka Harjad ke-757 dan HSN, Bupati Sumenep Keluarkan SE Pembacaan Surat Al-Waqi’ah
Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat
Inilah Beragam Program Gubernur Jatim Selama Kunker di Sumenep
Berharap Hujan Segera Turun, Warga Masalembu Gelar Sholat Istisqa
Semarak Hari Santri 2026, DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Berhadiah Jutaan Rupiah
Pemkab Bangkalan Evaluasi Fasilitas Puskesmas Kamal dan Percepat Program PKG
Sambut Hari Santri dan Hari Jadi Sumenep, ASN dan PPPK Gelar Pembacaan Al-Waqi’ah
Persoalan Aturan Jarak Toko Kelontong, KMY Minta Kepastian Hukum dan Perlindungan UMKM

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Dalam Rangka Harjad ke-757 dan HSN, Bupati Sumenep Keluarkan SE Pembacaan Surat Al-Waqi’ah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Inilah Beragam Program Gubernur Jatim Selama Kunker di Sumenep

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Berharap Hujan Segera Turun, Warga Masalembu Gelar Sholat Istisqa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Semarak Hari Santri 2026, DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Berhadiah Jutaan Rupiah

Berita Terbaru