Sumenep, NOLESA.com – Salah satu ikhtiar pencegahan korupsi, Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membentuk unit desa anti korupsi.
Unit desa anti korupsi yang inisiatif Inspektorat ini nantinya akan dibentuk di semua desa se- Kabupaten Sumenep.
Inspektur Kabupaten Sumenep R. Titik Suryati menerangkan, bahwa pembentukan desa anti korupsi itu sebagai ikhtiar Pemkab Sumenep dalam mencegah korupsi dari akar rumput.
“Saat ini masih baru satu desa yang dibentuk, yang Desa Lobuk Kecamatan Bluto,” sebut Inspektur Yatik, Jumat 14 Juli 2023.
Mantan Kepala BKPSDM ini menegaskan untuk menuntaskan ikhtiarnya dalam mencegah dan memberantas korupsi di bumi Sumekar nantinya seluruh desa di wilayah Sumenep akan dibentuk desa anti korupsi.
“Insyaallah kami akan bentuk juga di desa yang lain di Sumenep. Ini komitmen kita sebagai abdi negara guna menghindari tindakan yang dilarang itu,” tegas srikandi Pemkab Sumenep ini.
Tidak hanya itu, Inspektorat Sumenep sudah membentuk formasi berlapis dalam memerangi korupsi. Selain membentuk desa anti korupsi, Inspektorat Sumenep sudah menyiapkan lima penyuluh anti korupsi.
Adapun tugas dari penyuluh tersebut, tegas Inspektur Yatik, yakni untuk mendampingi berbagai kegiatan yang ada kaitannya dengan pengelolaan keuangan.
Pendampingan yang menjadi tugas penyuluh anti korupsi itu meliputi sosialisasi, perencanaan sampai dengan pertanggungjawabannya. Dengan begitu hilirisasi pencegahan korupsi bisa masif.
“Lima penyuluh kami sudah memiliki sertifikasi dari KPK RI. Mereka sudah betul-betul membidangi dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Inspektur Yatik menegaskan.
“Tentu semua itu atas arahan dan komitmen Bupati H. Achmad Fauzi dalam mencegah korupsi di bumi Sumekar ini,” imbuhnya diakhir penjelasannya.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi