Ikhtiar DPRD Sumenep, 8 Raperda Harus Tuntas Dalam Setahun

Redaksi Nolesa

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Ingin bekerja lebih serius, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memiliki target 8 pembahasan rancangan peraturan daerah tuntas dalam setahun.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath, bahwasannya target

pembahasan terhadap 8 rancangan peraturan daerah (raperda) harus tuntas dalam setahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan sekedar wacana, target untuk merampungkan 8 raperda itu sudah dibahas pada saat rapat pembahasan dengan Sekretariat DPRD Sumenep pada Rabu 20 Juli 2022.

Baca Juga :  Cukup Tulis di Kolom Komentar, Anggota Fraksi PAN DPRD Sumenep ini Akan Datang Bawa Sembako

Dimana pada kesempatan tersebut dibahas tentang rencana kerja Sekretariat DPRD tahun 2023, khususnya pada bagian persidangan dan perundang-perundangan.

“Jadi sejak 2023, DPRD dapat menyelesaikan 8 raperda dalam setahun,” tegas Darul politisi asal Pulau Masalembu itu, Kamis, 21 Juli 2022.

Dari itu, politisi kawakan kelahiran 27 Desember 1981 ini berharap kinerja legislatif dalam menyelesaikan rancangan peraturan daerah (raperda) supaya lebih maksimal. Sebab sebagaimana yang telah ditargetkan politisi PDI Perjuangan itu bahwa pembahasan 8 raperda harus tuntas dalam setahun.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Dipimpin Langsung Ketua DPRD

Selebihnya Darul menegaskan jika menyelesaikan perundang-undangan atau raperda itu bagian dari tugas legislatif. Dan produk hukum atau Perda yang dihasilkan menjadi tolak ukur kinerja para wakil rakyat di gedung parlemen.

Walaupun begitu, Darul berharap penyusunan raperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah. Sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sekadar selesai, tetapi berdampak pada pembangunan daerah.

Baca Juga :  Putra Kepulauan Daftar Cabup Sumenep di PKB

“Sebab percuma legislatif membuat regulasi jika pada akhirnya tidak bermanfaat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, selain menargetkan penyelesaian 8 raperda dalam setahun, kader PDI Perjuangan itu juga meminta agar DPRD melakukan review atau kajian terhadap perda-perda Kabupaten Sumenep yang telah usang.

“Saya meminta dalam kajian ini agar melibatkan stakeholder, masyarakat, dan akademisi,” pungkasnya.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Mengenang Kudatuli, PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Barisan Perjuangan Rakyat
Muspimnas Perempuan Bangsa Teguhkan Peran Perempuan di Politik
PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura
PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting
PKB Siapkan Harlah Ke-28 dengan Regenerasi Pengurus, Aksi Sosial, dan Bahas Arah Baru Ekonomi Konstitusi
Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah
Hasto Apresiasi Bulan Bung Karno di Blitar, Nilai Ajaran Soekarno Hidup di Tengah Masyarakat
Istana Gebang Bakal Disulap Jadi Ruang Edukasi Kebangsaan Menyenangkan Bagi Gen Z

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:31 WIB

Mengenang Kudatuli, PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Barisan Perjuangan Rakyat

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIB

Muspimnas Perempuan Bangsa Teguhkan Peran Perempuan di Politik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:55 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:43 WIB

PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:33 WIB

PKB Siapkan Harlah Ke-28 dengan Regenerasi Pengurus, Aksi Sosial, dan Bahas Arah Baru Ekonomi Konstitusi

Berita Terbaru