SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025.
FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 ini digelar di Aula Arya Wiraraja Kantor Bupati Sumenep, Jumat, 14 November 2025.
Pada kesempatan ini, Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo berpesan pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan laporan, tetapi mengenai dana itu benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat setiap desa untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Dana Desa (DD) merupakan instrumen penting bagi pemerintah, dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan, sehingga pengelolaan dana itu harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan, karena itu seluruh kepala desa bekerja dengan semangat kolaboratif dan integritas tinggi,” tegas Bupati Fauzi.
Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan, seluruh pemerintah desa untuk memperkuat sinergi dalam merancang program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, peningkatan layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi lokal.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen mendukung pemerintah desa dalam mengelola keuangan agar tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, supaya Dana Desa (DD) mampu mendorong lahirnya desa yang mandiri, guna meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
“Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, tentu saja pembangunan desa terus bergerak menuju arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selebihnya, Bupati Fauzi meminta para kepala desa hendaknya mampu memanfaatkan teknologi, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah desa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi lebih mudah melakukan inovasi, baik dalam perencanaan pembangunan, pemantauan program, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Teknologi itu untuk menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Jadi kepala desa harus berani berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam rangka memajukan desanya,” tandasnya. (*)
Penulis : Rusydiyono










