DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan APBD 2025

Redaksi Nolesa

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim menyerahkan naskah berita acara kepada Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (foto: IST)

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim menyerahkan naskah berita acara kepada Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (foto: IST)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna, Senin, 14 Juli 2025.

Agenda rapat yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Sumenep ini untuk membahas sekaligus pengesahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipungkasi dengan penandatanganan bersama antara Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim dan para pimpinan DPRD Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Bupati Sumenep, Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Badan Anggaran DPRD, atas komitmennya menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 secara tepat waktu.

Baca Juga :  Tim Masalembu Hampir Sapu Bersih Tim Daratan

“Saran dan harapan yang disampaikan DPRD menjadi masukan sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan, hingga pengawasan APBD 2025. Ini akan menjadi acuan untuk penyusunan APBD tahun berikutnya,” kata Wabup Kiai Imam.

Rancangan Perubahan APBD ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur selaku wakil Pemerintah Pusat, untuk dievaluasi paling lambat tiga hari setelah pengesahan, sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Baca Juga :  Peduli Karya Intelektual, Bappeda Sumenep Terbitkan Jurnal Pembangunan

Dalam penjelasan lebih lanjut, Wabup Sumenep memaparkan struktur utama Rancangan Perubahan APBD 2025:

Pendapatan Daerah tetap sebesar Rp2.444.877.909.383,02 (dua triliun empat ratus empat puluh empat miliar delapan ratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan ribu tiga ratus delapan puluh tiga rupiah dua sen).

Belanja Daerah juga tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp2.704.669.769.315,95 (dua triliun tujuh ratus empat miliar enam ratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus lima belas rupiah sembilan puluh lima sen).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Terima Penghargaan Lagi, Kali ini dari BNN RI

Dari dua angka tersebut, tercatat defisit anggaran sebesar Rp259.791.859.932,93.

Namun defisit itu sepenuhnya tertutupi oleh penerimaan pembiayaan daerah yang juga berjumlah Rp259.791.859.932,93. Dalam perubahan APBD 2025 ini, tidak ada pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan, sehingga terdapat surplus pembiayaan dalam jumlah yang sama.

Dengan struktur anggaran yang tetap dan perhitungan pembiayaan yang seimbang, Rancangan Perubahan APBD 2025 Kabupaten Sumenep dinyatakan siap untuk diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dan penetapan. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Bupati Lukman Resmikan Beras Desa, Petani Bangkalan Didorong Naik Kelas
PKB Siapkan Harlah Ke-28 dengan Regenerasi Pengurus, Aksi Sosial, dan Bahas Arah Baru Ekonomi Konstitusi
Novita Hardini Soroti Tata Kelola KEK Pariwisata, Nilai Perlindungan Hak Masyarakat Belum Optimal
Anggaran MBG 2027 Diprediksi Menyusut, Banggar DPR Jamin Kualitas Program Tetap Optimal
Dino Patti Djalal Soroti Absennya Delegasi RI di Pemakaman Ayatollah Khamenei
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Sumenep Berlangsung Khidmat
Ngopi Bareng IKA UINSA Sumenep, Dorong Kebijakan Berpihak pada Pesantren
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:50 WIB

Bupati Lukman Resmikan Beras Desa, Petani Bangkalan Didorong Naik Kelas

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:33 WIB

PKB Siapkan Harlah Ke-28 dengan Regenerasi Pengurus, Aksi Sosial, dan Bahas Arah Baru Ekonomi Konstitusi

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:16 WIB

Novita Hardini Soroti Tata Kelola KEK Pariwisata, Nilai Perlindungan Hak Masyarakat Belum Optimal

Senin, 6 Juli 2026 - 20:07 WIB

Anggaran MBG 2027 Diprediksi Menyusut, Banggar DPR Jamin Kualitas Program Tetap Optimal

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:59 WIB

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Sumenep Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru