DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan APBD 2025

Redaksi Nolesa

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim menyerahkan naskah berita acara kepada Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (foto: IST)

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim menyerahkan naskah berita acara kepada Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (foto: IST)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna, Senin, 14 Juli 2025.

Agenda rapat yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Sumenep ini untuk membahas sekaligus pengesahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipungkasi dengan penandatanganan bersama antara Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim dan para pimpinan DPRD Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Bupati Sumenep, Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Badan Anggaran DPRD, atas komitmennya menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 secara tepat waktu.

Baca Juga :  Selain Semarak Hari Jadi, Tujuan Utama Grastrack Motocross ini

“Saran dan harapan yang disampaikan DPRD menjadi masukan sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan, hingga pengawasan APBD 2025. Ini akan menjadi acuan untuk penyusunan APBD tahun berikutnya,” kata Wabup Kiai Imam.

Rancangan Perubahan APBD ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur selaku wakil Pemerintah Pusat, untuk dievaluasi paling lambat tiga hari setelah pengesahan, sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Baca Juga :  FORMAD Jabodetabek Kecam Aksi Anarkis di Sampang

Dalam penjelasan lebih lanjut, Wabup Sumenep memaparkan struktur utama Rancangan Perubahan APBD 2025:

Pendapatan Daerah tetap sebesar Rp2.444.877.909.383,02 (dua triliun empat ratus empat puluh empat miliar delapan ratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan ribu tiga ratus delapan puluh tiga rupiah dua sen).

Belanja Daerah juga tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp2.704.669.769.315,95 (dua triliun tujuh ratus empat miliar enam ratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus lima belas rupiah sembilan puluh lima sen).

Baca Juga :  Pesan Kepala Kemenag Sumenep kepada CPNS dan PPPK Usai Ikuti PPD dan Orientasi

Dari dua angka tersebut, tercatat defisit anggaran sebesar Rp259.791.859.932,93.

Namun defisit itu sepenuhnya tertutupi oleh penerimaan pembiayaan daerah yang juga berjumlah Rp259.791.859.932,93. Dalam perubahan APBD 2025 ini, tidak ada pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan, sehingga terdapat surplus pembiayaan dalam jumlah yang sama.

Dengan struktur anggaran yang tetap dan perhitungan pembiayaan yang seimbang, Rancangan Perubahan APBD 2025 Kabupaten Sumenep dinyatakan siap untuk diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dan penetapan. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV
Pemkab Bangkalan Genjot Imunisasi dan Tekan Stunting Lewat Lomba Video Inovasi
Tak Perlu ke Luar Kota, Arinna Hidayah Salon & SPA Resmi Hadir di Sumenep
KKN Kolaborasi UIN Saizu Gandeng Karang Taruna Siapkan Lomba Agustusan di Desa Bejiruyung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:37 WIB

JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:27 WIB

UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV

Berita Terbaru