TRENGGALEK, NOLESA.COM – Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochamad Nur Arifin, memberi kebebasan bagi orang tua murid SD dan SMP dalam membeli seragam sekolah.
Bupati muda yang akrab disapa Mas Ipin ini menegaskan bahwa siswa baru jenjang SD dan SMP negeri tidak diwajibkan membeli seragam di toko atau tempat belanja lainnya yang ditunjuk oleh satuan lembaga pendidikan.
Yang terpenting, kata Bupati Mas Ipin, model seragamnya tetap sesuai dan tidak berbeda dengan model seragam di lembaga tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bebas, mau menjahit sendiri maupun membeli di toko lain, asalkan model seragam tetap sesuai serta tidak terlalu berbeda dengan seragam siswa lainnya,” katanya, Kamis kemarin, 12 Juni 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban wali murid dengan memberi fleksibilitas dan pilihan harga yang lebih terjangkau.
Mas Ipin yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini mengingatkan bahwa pemaksaan pembelian seragam dari vendor tertentu tidak diperbolehkan karena tak jarang harganya lebih mahal.
Namun demikian, koordinasi pembelian seragam masih diperbolehkan jika didasari kesepakatan antara wali murid dan sekolah, serta tanpa paksaan.
Termasuk soal dana operasional sekolah, Mas Ipin menegaskan bahwa kebutuhan operasional sekolah telah ditanggung oleh dana BOS. Oleh karena itu, sekolah tidak boleh membebankan biaya tambahan yang tidak sesuai aturan.
“Belanja-belanja lain tidak boleh ada pemaksaan kepada siswa,” tegasnya.
Terakhir, Mas Ipin mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi ketentuan perundang-undangan dalam semua kegiatan terkait siswa baru dan operasional sekolah.(*)
Penulis : Arif
Editor : Ahmad Farisi









