Sumenep, NOLESA.com — Kehadiran media sosial untuk membuka akses dengan seluas-luasnya. Baik komunikasi personal ataupun dengan banyak pihak.
Oleh sebab itu, Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Achmad Fauzi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep agar segala kemudahan tersebut dimanfaatkan secara maksimal.
Bagaimana medsos menjadi sarana komunikasi untuk mempromosikan potensi Sumenep. Selain itu orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu mengimbau agar medsos digunakan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mengharapkan ASN menjadikan medsos untuk menyebarluaskan informasi atau konten pemerintah daerah, seperti program maupun keberhasilan program pembangunan, baik berupa berita, foto maupun video,” harap Bupati Fauzi ketika memberikan arahan pada apel gabungan di halam Setdakab Sumenep, Senin 21 November 2022, kemarin.
Sebagai komando di masing-masing intansi, pimpinan perangkat daerah harus aktif menggunakan media sosial sebagai upaya penyebarluasan informasi, sehingga masyarakat mengetahui apa saja program dan keberhasilan pemerintah daerah selama ini.
“Para ASN mempunyai fungsi memberi pelayanan publik kepada masyarakat, tentu saja harus menyajikan berbagai informasi di medsos, supaya masyarakat juga mendapatkan info yang jelas dan benar,” kata suami Nia Kurnia.
Karena itulah, jelas Bupati, pimpinan perangkat daerah dan ASN untuk membuang ego sektoral dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, karena keberhasilan pembangunan yang dilakukan instansi pemerintah daerah bukan kerja salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja.
Yang jelas, keberhasilan pembangunan bukan hanya milik satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan programnya, namun apapun bentuk kesuksesan itu, adalah kerja keras semua abdi negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Kalau ada konten terkait kebijakan, program termasuk keberhasilan pemerintah daerah harus disebarluaskan, jangan justru berpikir tidak penting, karena konten itu bukan milik instansinya jadi tidak perlu dipublis di medsos,” tegasnya.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi