SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menyiapkan arah baru untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Upaya tersebut dibahas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sumenep.
FGD berlangsung di Ruang Rapat Potre Koneng, Rabu kemarin, 12 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi bagian dari proses menyusun peta jalan pembangunan ekonomi yang diharapkan mampu mengubah berbagai potensi daerah menjadi kekuatan ekonomi yang menghasilkan manfaat nyata.
Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, mengatakan roadmap yang sedang disusun harus memiliki fungsi praktis. Dokumen tersebut nantinya diharapkan menjadi acuan bersama dalam menentukan arah kebijakan, program, serta langkah konkret untuk mempercepat transformasi ekonomi daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Arif, ukuran keberhasilan ekonomi tidak semata-mata dilihat dari persentase pertumbuhan. Dampak terhadap kehidupan masyarakat menjadi hal yang lebih penting, seperti bertambahnya kesempatan kerja, meningkatnya pendapatan, berkurangnya kemiskinan, tumbuhnya nilai tambah, serta meningkatnya daya saing daerah.
“Kita tidak ingin lagi hanya berbicara mengenai potensi. Kita harus bergerak dari potential-based planning menjadi action-oriented planning,” ujar Arif dalam forum tersebut.
Sumenep memiliki beragam modal ekonomi yang dapat dikembangkan. Sektor pertanian, perikanan, peternakan, garam, perkebunan, pariwisata bahari dan budaya, UMKM, ekonomi kreatif, perdagangan, jasa, hingga minyak dan gas bumi menjadi bagian dari potensi tersebut.
Namun, kondisi geografis Sumenep sebagai kabupaten yang memiliki wilayah daratan dan kepulauan membutuhkan pendekatan tersendiri. Faktor konektivitas dan distribusi menjadi salah satu tantangan yang perlu diperhitungkan dalam merancang strategi pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, Bappeda ingin roadmap yang disusun mampu menentukan sektor mana yang paling potensial menjadi economic driver atau penggerak utama perekonomian daerah. Penentuan tersebut akan dilakukan berdasarkan data dan kajian, bukan hanya berdasarkan anggapan mengenai besarnya potensi suatu sektor.
Sejumlah bidang akan menjadi objek analisis, termasuk pertanian dan hilirisasinya, perikanan beserta industri pengolahan, garam, pariwisata, UMKM dan ekonomi kreatif, perdagangan dan jasa, investasi serta industri.
Bahkan, pertumbuhan ekonomi tidak harus bertumpu pada satu sektor. Beberapa sektor dapat dikembangkan secara terintegrasi apabila memiliki keterkaitan dalam satu rantai nilai.
Dalam penyusunan roadmap tersebut, Arif menyebut terdapat lima agenda utama yang perlu diperhatikan.
Pertama, pemerintah harus menentukan sektor prioritas dan penggerak utama ekonomi daerah. Penetapan fokus dinilai penting agar kebijakan, anggaran, dan sumber daya tidak tersebar ke terlalu banyak sektor tanpa hasil yang optimal.
Kedua, pengembangan ekonomi harus diarahkan pada hilirisasi. Komoditas lokal diharapkan tidak terus dijual dalam bentuk bahan mentah. Semakin banyak proses pengolahan dilakukan di Sumenep, semakin besar peluang terciptanya nilai tambah, lapangan kerja, pendapatan masyarakat, dan PAD.
Ketiga, investasi perlu didorong melalui langkah yang lebih konkret. Roadmap nantinya diharapkan dapat memetakan kebutuhan investasi, sektor dan wilayah potensial, kesiapan pemerintah, berbagai hambatan, serta dukungan pembiayaan yang diperlukan.
Keempat, penguatan UMKM dan pelaku ekonomi lokal harus diarahkan pada peningkatan skala usaha. Tidak cukup hanya dengan pelatihan, tetapi juga perlu dukungan pembiayaan, teknologi, digitalisasi, kualitas produk, sertifikasi, kemasan, pemasaran, hingga peluang masuk ke rantai pasok yang lebih besar.
Kelima, setiap agenda harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Program perlu dilengkapi target, jadwal pelaksanaan, perangkat daerah penanggung jawab, kebutuhan anggaran, serta indikator yang dapat digunakan untuk mengukur hasilnya.
Selain strategi jangka menengah dan panjang, Bappeda juga mendorong adanya quick wins. Program tersebut diperlukan agar masyarakat dapat merasakan dampak pembangunan ekonomi dalam waktu yang relatif cepat.
Arif menilai hasil konkret perlu berjalan bersamaan dengan agenda transformasi ekonomi jangka panjang, khususnya dalam mendorong investasi, aktivitas usaha, kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat.
“Kami tidak membutuhkan roadmap yang terlalu teoritis dan sulit diterapkan. Yang kami butuhkan adalah roadmap yang tajam, realistis, terukur, memiliki prioritas, memiliki target, jelas perangkat daerah penanggung jawabnya, jelas kebutuhan pendanaannya, dan dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah,” tegasnya.
Percepatan ekonomi juga tidak dapat dibebankan kepada Bappeda semata. Arif menekankan perlunya keterlibatan lintas sektor dan berbagai pemangku kepentingan.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan memiliki ruang kerja dalam pengembangan UMKM, industri, dan perdagangan. Sektor pertanian serta perikanan ditopang oleh perangkat daerah yang menangani masing-masing bidang. Sementara investasi dan kemudahan berusaha berkaitan dengan DPMPTSP.
Dinas Tenaga Kerja memiliki peran dalam pengembangan tenaga kerja dan kesempatan kerja. Sektor pariwisata serta ekonomi kreatif berkaitan dengan Disbudporapar. Infrastruktur dibutuhkan untuk memperkuat konektivitas dan kawasan ekonomi, sedangkan transformasi digital membutuhkan dukungan Diskominfo.
Perbankan juga memiliki posisi penting dalam penyediaan pembiayaan, sementara BPS berperan menyediakan data statistik sebagai dasar pengambilan keputusan.
Bappeda kemudian bertugas mengintegrasikan seluruh peran tersebut agar tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap berada dalam satu arah pembangunan ekonomi daerah.
Arif juga meminta FGD dimanfaatkan sebagai forum kerja bersama. Peserta tidak hanya mendengarkan paparan, tetapi aktif bertukar data, mengevaluasi program, mengungkap hambatan, mengidentifikasi regulasi yang menghambat investasi, menemukan potensi yang belum dikembangkan, hingga menyelaraskan program antarlembaga.
Peluang investasi yang konkret juga diharapkan dapat dimasukkan dalam roadmap sehingga dokumen tersebut memiliki manfaat langsung dalam pengambilan kebijakan.
Arif menegaskan, roadmap yang dihasilkan nantinya harus menjadi milik bersama, bukan hanya dokumen milik Bappeda. Seluruh unsur pembangunan daerah diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan arah yang telah disepakati.
“Keberhasilan percepatan ekonomi Kabupaten Sumenep tidak ditentukan oleh satu OPD, tetapi oleh sinergi seluruh kekuatan yang kita miliki, yakni pemerintah, dunia usaha, perbankan, akademisi, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Melalui roadmap tersebut, Pemkab Sumenep menargetkan terbentuknya arah pembangunan ekonomi yang lebih terukur dan fokus. Pertumbuhan ekonomi diharapkan tidak hanya meningkat secara angka, tetapi juga berkualitas, inklusif, berdaya saing, dan mampu memperbesar kesejahteraan masyarakat. (*)
Penulis : Rusydiyono






