Assesment untuk Calon Pejabat untuk SO Baru di Lingkungan Pemkab Sumenep Tuntas

Redaksi Nolesa

Sabtu, 25 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Fauzi ketika usai membuka assessment bagi calon pejabat untuk SO baru di lingkungan Pemkab Sumenep (istimewa)

Bupati Fauzi ketika usai membuka assessment bagi calon pejabat untuk SO baru di lingkungan Pemkab Sumenep (istimewa)

Sumenep, nolesa.com – Sebentar lagi struktur organisasi (SO) baru di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal diterapkan. Karenanya Pemkab Sumenep terus melakukan persiapan guna dalam menyongsong penerapan struktur organisasi (SO) baru pada Januari 2022 mendatang.

Diketahui, terdapat 11 pejabat eselon dua (PTP) ikut assesment tahap wawancara. Hal itu diselenggarakan setelah 13 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemkab Sumenep ikut assesment.

Untuk pelaksanaan assesment kali ini, BKPSDM Sumenep bekerjasama dengan BKPSDM Pemprov Jawa Timur yang ditempatkan di Hotel Inna Tunjungan, Surabaya pada Jumat (24/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Assesment dibuka langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Saat membuka acara assesment pada Jumat (24/12). Bupati Fauzi mengugkapkan, kegiatan assesment dalam rangka memetakan potensi dan kompetensi Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Sumenep hasil SO baru.

Baca Juga :  Target Masuk Peringkat 10, Kafilah Sumenep Siap Mengikuti MTQ Tingkat Jatim di Pasuruan

Suasana pembukaan assesment bagi 11 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemkab Sumenep di Hotel Inna Tunjungan, Surabaya, Jumat.

Sebab itu Bupati Achmad Fauzi berharap kepada 11 peserta agar bisa mengikuti hingga tuntas.

Sementara itu, Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, ada lima orang yang menjadi tim assesment Pejabat Tinggi Pratama kali ini. Lima tim itu terdiri dari dua orang dari akademisi. Sekda Sumenep dan dua tim dari BKPSDM Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Bapaknya Anak Yatim

Menurut Sekda Edy, tim assesment sebatas memetakan kemampuan dan kompetensi pejebat eselon dua yang akan ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil SO baru. Sebab, per Januari 2022, Pemkab Sumenep akan menerapkan 24 OPD yang sebelumnya berjumlah 30 OPD.

“Hasil assesment akan diserahkan kepada bupati. Untuk menentukan siapa saja yang layak menduduki posisi OPD tertentu merupakan hak preogratif bupati. Tim assesment hanya menguji dan memetakan kemampuan masing-masing peserta,” jelas Sekda Edy kepada media, Kamis (23/12) di Sumenep.

Menambahkan, Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Madjid meminta kepada semua ASN di lingkungan Pemkab Sumenep agar terus semangat meski ada perampingan OPD dari 30 menjadi 24 OPD.

Baca Juga :  Kado Harlah Ke-101, PCNU Sumenep Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

“Jangan kendor. Adanya fungsional di eselon 4 justri akan lebih profesional dalam melaksanakan tugas sesuai tusinya. Semangat terus para ASN Sumenep. SO baru akan dimulai Januari 2022,” terang Madjid.

Sebelumnya, ada 14 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) telah ikut assesment untuk menindalanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena masa waktu assesmentnya telah habis per tiga tahun.

“Dari 14 PTP itu, 1 peserta tak hadir saat pelaksanaan assesment karena sakit. Dalam pelaksanaan assesment kali ini, sebanyak 11 Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ikut tahapan assesment untuk mengisi 24 OPD baru,” urai Kaban Madjid.

Penulis : Arif
Editor: Dimas

Berita Terkait

Dewan Asal Pulau Masalembu Terpilih sebagai Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep
Suara Gemara, Ketua DPRD Sumenep Wajib Dijabat Legislator Berkualitas dan Visioner
Datang ke Kecamatan Gapura, Bupati Fauzi Serahkan Sejumlah Bantuan
Bapaknya Anak Yatim
Dua Bakal Paslon Mendaftar, KPU Sumenep Resmi Tutup Pendaftaran
Bupati Fauzi Terima Anugerah Bapak Moderasi Beragama dari FKUB Sumenep
Bukannya Marah, Kiai Fikri Malah Banyak Memberi Nasihat kepada Penghina Almarhum KH. A. Warits Ilyas
Fraksi PPP DPRD Sumenep Angkat Bicara Terkait Penghinaan kepada Ulama Kharismatik Annuqayah

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 15:05 WIB

Dewan Asal Pulau Masalembu Terpilih sebagai Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep

Kamis, 5 September 2024 - 19:00 WIB

Suara Gemara, Ketua DPRD Sumenep Wajib Dijabat Legislator Berkualitas dan Visioner

Kamis, 5 September 2024 - 14:00 WIB

Datang ke Kecamatan Gapura, Bupati Fauzi Serahkan Sejumlah Bantuan

Rabu, 4 September 2024 - 01:22 WIB

Bapaknya Anak Yatim

Jumat, 30 Agustus 2024 - 05:00 WIB

Dua Bakal Paslon Mendaftar, KPU Sumenep Resmi Tutup Pendaftaran

Berita Terbaru