Agar Tidak Ngambang, Naskah Akademik Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Direvisi

Redaksi Nolesa

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus I DPRD Sumenep H. Sami'oeddin (Foto : istimewa)

Ketua Pansus I DPRD Sumenep H. Sami'oeddin (Foto : istimewa)

Sumenep, NOLESA.com – Pansus I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal rampungkan naskah akademik (NA) rancangan peraturan daerah (Raperda) perlindungan dan pemberdayaan petani.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep H. Sami’oeddin menjelaskan saat ini Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani mash belum rampung dan masih dalam proses pembahasan. Alasannya, karena ada beberapa poin yang harus direvisi atau diperbaiki.

Yang harus direvisi yakni terkait pematangan dan melakukan sinkronisasi secara detail. Adapun tujuannya agar nanti kalau sudah jadi perda hasilnya maksimal dan sempurna.

“Saat ini naskah akademik raperda itu masih ada beberapa poin yang harus direvisi,” terang Kiai Samik sapaan akrabnya.

Politisi PKB itu mengungkapkan revisi naskah akademik itu sesuai kesepakatan pihaknya bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) selaku OPD yang berwenang.

Baca Juga :  Berkat Inovasi, Anugerah Tokoh Pelayan Publik Diterima Bupati Fauzi

“Salah satu poinnya memuat tentang teknis distribusi pupuk. Semula diatur melalui aplikasi E-Pubers akan diubah menjadi T-Pubers. Selain itu, pembagian pupuk akan mengedepankan sistem hamparan,” paparnya.

Nantinya dengan lahirnya perda tersebut, akan mengatur warga yang memiliki lahan di desa lain dam tetap akan diprioritaskan mendapat jatah pupuk.

“Tujuannya, mendorong peningkatan produksi pertanian,” ujarnya.

Kiai Samik berharap setelah Raperda itu menjadi perda bisa menjadi payung hukum bagi para petani. Maka dari itu untuk merampungkannya butuh pematangan dan komitmen dengan dinas terkait.

Baca Juga :  Inovasi Aqil Wahid Mudahkan Nelayan Dapat Ikan

“Sehingga outputnya jelas dan tidak mengambang,” tegas dia.

Kiai Samik juga mengajak agar semua pihak benar-benar berkomitmen untuk mengawal Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani itu. Karena masalah pertanian termasuk hal yang urgen untuk diperjuangkan.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Aktivis Dukung Raperda Tambak Udang Usulan DPRD Sumenep
Mahasiswa Universitas Annuqayah Berangkat KKN Internasional Plus Umroh
Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku
Kemenag Sumenep Komitmen Sukseskan Zona Integritas
Pesan Kepala Kemenag Sumenep kepada CPNS dan PPPK Usai Ikuti PPD dan Orientasi
Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jatim Soroti Berkurangnya Lahan Pertanian
Menkomdigi Perkenalkan PP TUNAS ke ITU

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:26 WIB

Aktivis Dukung Raperda Tambak Udang Usulan DPRD Sumenep

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:31 WIB

Mahasiswa Universitas Annuqayah Berangkat KKN Internasional Plus Umroh

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:06 WIB

Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:15 WIB

Kemenag Sumenep Komitmen Sukseskan Zona Integritas

Senin, 14 Juli 2025 - 12:06 WIB

Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Founder Alajer Nusantara, Moh. Mahshun Al Fuadi (for NOLESA.COM)

Daerah

Aktivis Dukung Raperda Tambak Udang Usulan DPRD Sumenep

Kamis, 17 Jul 2025 - 12:26 WIB

(for NOLESA.COM)

Hukrim

Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku

Rabu, 16 Jul 2025 - 21:06 WIB

Tim Zona Integritas (ZI) Kementerian Agama Kabupaten Sumenep mengikuti kegiatan Penguatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas, Selasa, 15/7/2025 (foto: IST)

Daerah

Kemenag Sumenep Komitmen Sukseskan Zona Integritas

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:15 WIB