Agar Tidak Ngambang, Naskah Akademik Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Direvisi

Redaksi Nolesa

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus I DPRD Sumenep H. Sami'oeddin (Foto : istimewa)

Ketua Pansus I DPRD Sumenep H. Sami'oeddin (Foto : istimewa)

Sumenep, NOLESA.com – Pansus I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal rampungkan naskah akademik (NA) rancangan peraturan daerah (Raperda) perlindungan dan pemberdayaan petani.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep H. Sami’oeddin menjelaskan saat ini Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani mash belum rampung dan masih dalam proses pembahasan. Alasannya, karena ada beberapa poin yang harus direvisi atau diperbaiki.

Yang harus direvisi yakni terkait pematangan dan melakukan sinkronisasi secara detail. Adapun tujuannya agar nanti kalau sudah jadi perda hasilnya maksimal dan sempurna.

“Saat ini naskah akademik raperda itu masih ada beberapa poin yang harus direvisi,” terang Kiai Samik sapaan akrabnya.

Politisi PKB itu mengungkapkan revisi naskah akademik itu sesuai kesepakatan pihaknya bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) selaku OPD yang berwenang.

Baca Juga :  Apresiasi Bunda Nia kepada Muslimat NU Sumenep

“Salah satu poinnya memuat tentang teknis distribusi pupuk. Semula diatur melalui aplikasi E-Pubers akan diubah menjadi T-Pubers. Selain itu, pembagian pupuk akan mengedepankan sistem hamparan,” paparnya.

Nantinya dengan lahirnya perda tersebut, akan mengatur warga yang memiliki lahan di desa lain dam tetap akan diprioritaskan mendapat jatah pupuk.

“Tujuannya, mendorong peningkatan produksi pertanian,” ujarnya.

Kiai Samik berharap setelah Raperda itu menjadi perda bisa menjadi payung hukum bagi para petani. Maka dari itu untuk merampungkannya butuh pematangan dan komitmen dengan dinas terkait.

Baca Juga :  Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

“Sehingga outputnya jelas dan tidak mengambang,” tegas dia.

Kiai Samik juga mengajak agar semua pihak benar-benar berkomitmen untuk mengawal Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani itu. Karena masalah pertanian termasuk hal yang urgen untuk diperjuangkan.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas
Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD
Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:53 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Berita Terbaru

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD (Foto: Istimewa)

Politik

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB