Agar Tidak Ngambang, Naskah Akademik Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Direvisi

Redaksi Nolesa

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus I DPRD Sumenep H. Sami'oeddin (Foto : istimewa)

Ketua Pansus I DPRD Sumenep H. Sami'oeddin (Foto : istimewa)

Sumenep, NOLESA.com – Pansus I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal rampungkan naskah akademik (NA) rancangan peraturan daerah (Raperda) perlindungan dan pemberdayaan petani.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep H. Sami’oeddin menjelaskan saat ini Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani mash belum rampung dan masih dalam proses pembahasan. Alasannya, karena ada beberapa poin yang harus direvisi atau diperbaiki.

Yang harus direvisi yakni terkait pematangan dan melakukan sinkronisasi secara detail. Adapun tujuannya agar nanti kalau sudah jadi perda hasilnya maksimal dan sempurna.

“Saat ini naskah akademik raperda itu masih ada beberapa poin yang harus direvisi,” terang Kiai Samik sapaan akrabnya.

Politisi PKB itu mengungkapkan revisi naskah akademik itu sesuai kesepakatan pihaknya bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) selaku OPD yang berwenang.

Baca Juga :  Jemaah Haji 2024 Asal Sumenep Tiba Tanpa Kendala

“Salah satu poinnya memuat tentang teknis distribusi pupuk. Semula diatur melalui aplikasi E-Pubers akan diubah menjadi T-Pubers. Selain itu, pembagian pupuk akan mengedepankan sistem hamparan,” paparnya.

Nantinya dengan lahirnya perda tersebut, akan mengatur warga yang memiliki lahan di desa lain dam tetap akan diprioritaskan mendapat jatah pupuk.

“Tujuannya, mendorong peningkatan produksi pertanian,” ujarnya.

Kiai Samik berharap setelah Raperda itu menjadi perda bisa menjadi payung hukum bagi para petani. Maka dari itu untuk merampungkannya butuh pematangan dan komitmen dengan dinas terkait.

Baca Juga :  Solusi Cepat Bayar Pajak BPHTB di Sumenep

“Sehingga outputnya jelas dan tidak mengambang,” tegas dia.

Kiai Samik juga mengajak agar semua pihak benar-benar berkomitmen untuk mengawal Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani itu. Karena masalah pertanian termasuk hal yang urgen untuk diperjuangkan.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Siswa MA Nurur Rahmah Raih Prestasi di Perkajum Kenaikan Tingkat
Dewan Asal Pulau Masalembu Terpilih sebagai Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep
Konsisten Dorong Program Rumah Murah, BTN Mendapatkan Apresiasi
Suara Gemara, Ketua DPRD Sumenep Wajib Dijabat Legislator Berkualitas dan Visioner
Datang ke Kecamatan Gapura, Bupati Fauzi Serahkan Sejumlah Bantuan
6 Asas Hukum Perdata
Bapaknya Anak Yatim
Bacabup dan Bacawabup FAHAM Selesai Ikuti Tes Kesehatan, H. Fauzi: Alhamdulillah Berjalan Lancar

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 22:09 WIB

Siswa MA Nurur Rahmah Raih Prestasi di Perkajum Kenaikan Tingkat

Sabtu, 7 September 2024 - 15:05 WIB

Dewan Asal Pulau Masalembu Terpilih sebagai Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep

Sabtu, 7 September 2024 - 13:00 WIB

Konsisten Dorong Program Rumah Murah, BTN Mendapatkan Apresiasi

Kamis, 5 September 2024 - 19:00 WIB

Suara Gemara, Ketua DPRD Sumenep Wajib Dijabat Legislator Berkualitas dan Visioner

Kamis, 5 September 2024 - 14:00 WIB

Datang ke Kecamatan Gapura, Bupati Fauzi Serahkan Sejumlah Bantuan

Berita Terbaru