Setelah Sosialisasi, Satpol PP Sumenep Lakukan Penyitaan Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Satpol PP Sumenep akan menyita rokok ilegal atau rokok tanpa dibekali pita cukai. Hal itu dilakukan petelah melakukan serangkaian sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach Laili Maulidy mengatakan tiim gabungan itu terdiri dari Satpol PP, Bagian Prekonomian, Bagian Hukum Setkab Sumenep, TNI – Polri, Bea Cukai Madura dan Kejaksaan Negeri setempat, bulan ini akan melakukan penyitaan terhadap rokok tanpa cukai yang beredar di sejumlah wilayah di Sumenep.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Mendesak agar Pasar Minggu Digelar di Kecamatan

Berdasarkan jadwal, dari 15 kali rencana turun ke sejumlah toko dan warung sejak bulan lalu, hingga saat ini sudah mencapai 10 kali turun ke bawah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tinggal lima kali lagi. Bula ini akan kami tuntaskan penyitaan rokok ilegal itu,”kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ach. Laili Maulidy, Kamis 2 November 2023.

Baca Juga :  Kabag Prokopim: Terimakasih Mendukung Sumenep Raih Banyak Prestasi Selama 2024

Mantan Camat Gamding itu menegaskan, sejak bulan lalu sudah masuk pada tahap pemberantasan rokok ilegal setelah beberapa bulan sebelumnya dilakukan sosialisasi dan pencatatan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Jadwal turunnya tim itu dikendalikan oleh bea cukai, kami di Pemda hanya mendampingi dan mengikuti jadwal yang telah ditentukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Dorong ASN Jalankan Program Kerja Berorientasi Hasil

Lebih lanjut Laili menyampaikan, toko yang didapat menjual rokok ilegal itu, diberi surat pernyataan oleh bea cukai yang berisi tidak akan menjual rokok ilegal kembali.

“Rokok yang dijual itu disita, pemilik toko diminta untuk menandatangani surat pernyataan. Ke depan kami terus melakukan pemberantasan rokok tanpa cukai itu,” pungkas Kasat Laili.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa
Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan
Festival Tani Ganding 2026 Didorong Jadi Percontohan di Sumenep
Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru
Hari Tani Nasional 2026: Menguatkan Pertanian, Meneguhkan Swasembada Pangan
Novita Hardini Minta Rencana Ekspor Satu Pintu Dikaji Agar Tak Ganggu Industri
Wabup Sumenep Dorong MEC Jadi Ruang Pelestarian Budaya
Gus Muhaimin Dorong Lulusan Universitas Ibrahimy Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa

Jumat, 25 September 2026 - 07:05 WIB

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan

Kamis, 24 September 2026 - 14:17 WIB

Festival Tani Ganding 2026 Didorong Jadi Percontohan di Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 13:37 WIB

Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru

Kamis, 24 September 2026 - 13:28 WIB

Hari Tani Nasional 2026: Menguatkan Pertanian, Meneguhkan Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Wabup Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far memimpin rakor pemenuhan titik usulan listrik desa (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:05 WIB