Kejagung Nyatakan Berkas Pembunuhan Brigadir J. Telah Lengkap, Ini Kata Koordinator BEM Nusantara

Redaksi Nolesa

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengungkapkan bahwa berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice yang melibatkan Ferdy Sambo telah lengkap dan siap disidangkan.

Fadil menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana dan berkas perkara terkait obstruction of justice telah memenuhi persyaratan formil dan materiil sehingga dinyatakan lengkap P-21 dan akan segera disidangkan.

Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi,” ucap Fadil kepada wartawan di Lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).

Mengenai obstruction of justice, terberat primer adalah tindak pidana melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan/atau dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik dan/atau menghalangi, menghilangkan bukti elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 49 juncto pasal 33 dan/atau pasal 48 ayat (1) juncto pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau pasal 233 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Jam Kerja Dikurangi, Bupati Sumenep Minta Pelayanan Tetap Maksimal selama Ramadan

Menanggapi hal itu, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Ahmad Supardi mengaku senang dan mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah bekerja semaksimal mungkin untuk segera menuntaskan kasus yang melibatkan Ferdi Sambo itu.

Baca Juga :  PB PMII Gelar Haul Akbar dan Testimoni para Tokoh

Pasalnya, menurut Supardi, kasus polisi tembak polisi itu sangat dinantikan oleh masyarakat untuk segera diselesaikan.

”Masyarakat begitu menanti kasus ini [Ferdi Sambo] untuk segera diselesaikan, masyarakat ingin melihat hukum ditegakkan,” katanya kepada nolesa.com melalui keterangan tertulis pada Rabu (29/9/2022).

Selain itu, pihaknya juga berharap ke depannya Polri bisa semakin solid. Sehingga mampu mengembalikan masyarakat kepada institusi Polri.

“Saya berharap, dengan selesainya kasus ini, nantinya Polri bisa solid lagi, mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.


Penulis: Farisi Aris
Editor: Ali Tsabit

Berita Terkait

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian
Perkuat Keterbukaan Informasi, KI Sumenep dan UNIBA Madura Teken MoU
Inilah Upaya Bupati Sumenep Wujudkan Swasembada Garam

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Jumat, 24 April 2026 - 08:33 WIB

HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Nihalun Nada

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:24 WIB