SUMENEP, NOLESA.COM – Tradisi pesantren memiliki tempat tersendiri dalam kehidupan politik di Kabupaten Sumenep. Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyebut hampir seluruh anggota legislatif di daerah tersebut merupakan alumni pesantren, termasuk dirinya.
Hal itu disampaikan Zainal saat ditemui di Kantor DPRD Sumenep, Kamis (22/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, sekitar 99,99 persen anggota DPRD Sumenep memiliki latar belakang pendidikan pesantren. Angka itu, kata dia, menunjukkan eratnya hubungan tradisi pendidikan pesantren dengan kehidupan politik di Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mayoritas anggota DPRD itu alumni pesantren, termasuk saya, ketuanya juga alumni pesantren,” ungkap Zainal.
Namun, saat ditanya bagaimana nilai-nilai kesantrian diterapkan dalam praktik politik, Zainal memilih untuk tidak mengungkapkan pendekatan yang selama ini digunakannya.
Dengan nada berseloroh, ia mengatakan bahwa strategi politik yang berangkat dari pengalaman pesantren tidak bisa begitu saja dibagikan kepada publik. Ia bahkan berkelakar, jika caranya diungkapkan, orang lain bisa meniru pendekatan tersebut.
“Kalau cara saya tidak akan sampaikan di forum ini. Kalau cara pesantren saya berpolitik disampaikan di forum ini atau menjawab pertanyaan Anda, maka Anda alumni pesantren akan meniru gaya politik saya. Itu harganya mahal bagi saya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu warna dalam peringatan HSN 2026 di lingkungan DPRD Sumenep. Latar belakang pendidikan pesantren para legislator tidak hanya menjadi identitas pribadi, tetapi juga tercermin dalam suasana kegiatan kedewanan.
Nuansa Hari Santri tampak saat rapat paripurna DPRD Sumenep digelar. Para pimpinan dan anggota dewan laki-laki mengenakan sarung dan kopyah hitam, sedangkan anggota perempuan tampil dengan busana muslimah berwarna putih.
Meski berlangsung dalam suasana peringatan Hari Santri, agenda kedewanan tetap berjalan. Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027.
Momentum ini memperlihatkan kuatnya nuansa pesantren di lingkungan legislatif Sumenep, baik melalui latar belakang pendidikan para anggotanya maupun suasana peringatan Hari Santri Nasional 2026. (yon/ra)






