Kini RS Baghraf Health Care Sumenep Sudah Layani Pasien BPJS Kesehatan

Redaksi Nolesa

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs. Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto (Foto: Ist)

Pjs. Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto (Foto: Ist)

SUMENEP, NOLESA.COM – Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep, resmi melayani pasien peserta BPJS Kesehatan. Layanan ini terhitung sejak 14 Januari 2026.

Kehadiran layanan BPJS Kesehatan ini menjadi langkah strategis RS BHC dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di ujung timur Pulau Madura.

Selain itu, manajemen RS BHC juga menghadirkan Pojok Mobile JKN yang diperuntukkan bagi peserta BPJS Kesehatan. Hal itu sebagai bagian dari peningkatan mutu layanan.

Fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu pasien dalam mengurus berbagai keperluan administrasi secara lebih cepat dan praktis.

Pjs. Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, mengatakan bahwa Pojok Mobile JKN memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan yang mudah, efisien, dan ramah bagi masyarakat.

Menurutnya, fasilitas tersebut dirancang agar peserta BPJS Kesehatan tidak lagi mengalami kesulitan saat mengurus pendaftaran maupun administrasi lainnya.

“Pojok Mobile JKN kami hadirkan agar masyarakat lebih mudah mengurus administrasi atau melakukan pendaftaran secara online,” ujar dr. Tedjo saat ditemui di RS BHC Sumenep, Kamis, 15 Januari 2026.

Baca Juga :  Berikut Capaian Prestasi Kafilah Sumenep di MTQ XXXI Jawa Timur

Di Pojok Mobile JKN, RS BHC telah menyiapkan petugas khusus yang siap mendampingi peserta BPJS Kesehatan. Layanan yang diberikan meliputi pendaftaran pasien, verifikasi data kepesertaan, hingga penjelasan mengenai alur pelayanan kesehatan yang harus dijalani selama berobat di rumah sakit.

dr. Tedjo menegaskan bahwa seluruh sistem pelayanan BPJS Kesehatan di RS BHC Sumenep telah disesuaikan dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Penyesuaian tersebut mencakup proses pendaftaran, pemeriksaan medis, hingga tindakan lanjutan sesuai dengan kebutuhan pasien.

Baca Juga :  RSUDMA Cup Sukses Jadi Ajang Kolaborasi

“Kami memastikan seluruh alur pelayanan BPJS Kesehatan berjalan sesuai ketentuan, sehingga pasien dapat memperoleh layanan kesehatan dengan nyaman dan tanpa kendala administrasi,” tegasnya.

Dengan beroperasinya layanan BPJS Kesehatan dan hadirnya Pojok Mobile JKN, RS BHC Sumenep berharap masyarakat semakin terbantu dalam mengakses layanan kesehatan. Manajemen rumah sakit juga optimistis fasilitas ini dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung pelayanan kesehatan yang lebih inklusif di wilayah Sumenep. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas
Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD
Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:53 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Berita Terbaru

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD (Foto: Istimewa)

Politik

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB