Respons Plt Sekda Sumenep Terkait Polemik PPPK Paruh Waktu

Redaksi Nolesa

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy (foto: Ist)

Plt Sekda Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy (foto: Ist)

SUMENEP, NOLESA.COM – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy, akhirnya angkat bicara terkait polemik pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk guru honorer.

Syahwan mengatakan, keputusan pengusulan PPPK Paruh Waktu sudah ditetapkan sejak rapat Sekda sebelumnya, sebelum dirinya menjabat sebagai Plt.

“Terkait PPPK Paruh Waktu, itu sudah diputuskan sejak rapat Sekda sebelumnya, bukan sejak saya menjabat Plt,” ujar Syahwan, Sabtu, 20 September 2025.

Mantan Kabag Organisasi Setdakab Sumenep itu menjelaskan, terdapat dua alasan utama mengapa tidak semua guru honorer diusulkan.

Pertama, berdasarkan laporan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, terjadi kelebihan tenaga pendidik di sejumlah satuan pendidikan.

Kedua, keterbatasan kemampuan anggaran daerah untuk menanggung keseluruhan usulan.

“Intinya ada dua, anggaran kita terbatas dan sesuai laporan Dinas Pendidikan memang ada kelebihan tenaga guru di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Menuju Kabupaten Bangkalan

Saat ditanya soal koordinasi, Syahwan mengaku secara formal belum pernah menggelar rapat bersama Disdik maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membahas persoalan tersebut.

Namun, ia membuka kemungkinan rapat lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Secara formal belum ada rapat dengan Disdik, tapi kemungkinan setelah ini akan ada. Karena saya Plt, bukan definitif, maka saya serahkan kepada dinasnya biar dilakukan oleh tim, mungkin lewat TAPD,” terangnya.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Sumenep Maksimalkan Fungsi Puskesmas Pembantu dalam Melayani Masyarakat

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mekanisme pengusulan PPPK Paruh Waktu merupakan kewenangan pemerintah daerah, bukan pusat.

“Karena ini diserahkan ke daerah, jadi bukan pusat yang menyediakan dananya,” kata Syahwan.

Diketahui, polemik ini muncul menyusul kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep yang hanya mengusulkan 1.621 untuk formasi PPPK Paruh Waktu, dari total 2.119 guru honorer.

Tersisa 498 orang tersisih tanpa kejelasan nasib sehingga mengundang gelombang kritik dan kekecewaan. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
Layanan UHC Tanpa Perbedaan, Keluarga Pasien Apresiasi Pelayanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:30 WIB

SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Berita Terbaru