DKUPP Sumenep Targetkan Semua Pelaku UKM Bisa Menikmati Program SHAT

Redaksi Nolesa

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM DKUPP Sumenep, Yuliana (Foto: ist/nolesa.com)

Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM DKUPP Sumenep, Yuliana (Foto: ist/nolesa.com)

Sumenep, NOLESA.com – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Madura,Jawa Timur, menfasilitasi program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT).

Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) merupakan program kemitraan antara Kementerian Koperasi dan UMKM RI bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Program tersebut secara khusus diperuntukkan bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM, Yuliana menyebutkan jumlah Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) yang diajukan ke BPN Sumenep sebanyak 342 usulan.

Setelah diajukan, pihak DKUPP Sumenep hanya menunggu proses dari BPN terkait usual tersebut.

“Realisasinya penerbitan masih proses di BPN, karena sepenuhnya untuk cetak sertifikat merupakan proses di BPN,” jelas Kabid Yuliana kepada media.

Baca Juga :  Bertahun-tahun Lamanya, Akhirnya Bisa Melihat Setelah Operasi Mata di RSUD Moh Anwar Sumenep

Kabid Yuliana juga mengungkapkan, khusus sertifikat tanah, dana cetaknya bersumber dari APBN yang melekat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

“Dana cetaknya bersumber dari Kementerian ATR RI,” ujarnya.

Kabid Yuliana berharap semoga program SHAT terus berlanjut. Sehingga semua pelaku UKM di Sumenep bisa merasakan kemudahan atas terobosan pemerintah itu.

Baca Juga :  Momentum Hari Guru, Darul Sowan dan Santuni Gurunya

“Semoga program SHAT masih tetap ada, dikarenakan masih banyak yang belum mendapatkan fasilitasi tersebut,” harapnya.

Lanjut Kabid Yuliana, bagi pelaku UKM yang sudah menikmati program SHAT hendaknya dipergunakan untuk mengembangkan usahanya.

“Dengan sertifikat tanah itu, mereka para pelaku UKM sudah memiliki akses mendapatkan tambahan modal usahanya,” tandasnya.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bawa Keluhan Warga, Bupati Sumenep Perjuangkan Transportasi Laut ke Kemenhub
Sri Sultan Hamengku Buwono Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT dan Mahasiswa Terdampak
Pemda DIY Protes BPS soal Perubahan Data Desil Kesejahteraan Warga
Pesan Bupati Sumenep pada Syukuran HUT ke-81 RI
Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan
Menghidupkan Prajurit Keraton di Jemari Generasi Alpha
Kemenhaj Dorong Tata Kelola Berbasis Data dan Bukti untuk Perkuat Pelayanan Jemaah
Gempa Magnitudo 3,3 Terjadi 9 Kilometer Timur Bantul

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Bawa Keluhan Warga, Bupati Sumenep Perjuangkan Transportasi Laut ke Kemenhub

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT dan Mahasiswa Terdampak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pemda DIY Protes BPS soal Perubahan Data Desil Kesejahteraan Warga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Pesan Bupati Sumenep pada Syukuran HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan

Berita Terbaru

Pesan Bupati Sumenep pada Syukuran HUT ke-81 RI (Foto: Istimewa)

Daerah

Pesan Bupati Sumenep pada Syukuran HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:30 WIB