DKUPP Sumenep Targetkan Semua Pelaku UKM Bisa Menikmati Program SHAT

Redaksi Nolesa

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM DKUPP Sumenep, Yuliana (Foto: ist/nolesa.com)

Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM DKUPP Sumenep, Yuliana (Foto: ist/nolesa.com)

Sumenep, NOLESA.com – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Madura,Jawa Timur, menfasilitasi program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT).

Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) merupakan program kemitraan antara Kementerian Koperasi dan UMKM RI bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Program tersebut secara khusus diperuntukkan bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM, Yuliana menyebutkan jumlah Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) yang diajukan ke BPN Sumenep sebanyak 342 usulan.

Setelah diajukan, pihak DKUPP Sumenep hanya menunggu proses dari BPN terkait usual tersebut.

“Realisasinya penerbitan masih proses di BPN, karena sepenuhnya untuk cetak sertifikat merupakan proses di BPN,” jelas Kabid Yuliana kepada media.

Baca Juga :  Wapres Kiai Ma'ruf Berkunjung ke Bangkalan Madura, ini Harapannya

Kabid Yuliana juga mengungkapkan, khusus sertifikat tanah, dana cetaknya bersumber dari APBN yang melekat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

“Dana cetaknya bersumber dari Kementerian ATR RI,” ujarnya.

Kabid Yuliana berharap semoga program SHAT terus berlanjut. Sehingga semua pelaku UKM di Sumenep bisa merasakan kemudahan atas terobosan pemerintah itu.

Baca Juga :  JMSI Sumenep Bahas Pro dan Kontra Pilkada Melalui DPRD

“Semoga program SHAT masih tetap ada, dikarenakan masih banyak yang belum mendapatkan fasilitasi tersebut,” harapnya.

Lanjut Kabid Yuliana, bagi pelaku UKM yang sudah menikmati program SHAT hendaknya dipergunakan untuk mengembangkan usahanya.

“Dengan sertifikat tanah itu, mereka para pelaku UKM sudah memiliki akses mendapatkan tambahan modal usahanya,” tandasnya.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Mahasiswa Universitas Annuqayah Madura Raih Prestasi Nasional di Ajang Business Plan
SPMB Tahun ini, Sekdaprov Riau Tegaskan Tak Ada Intervensi
Puteri Indonesia 2026 Siap Jadi Garda Depan Sosialisasi PP Tunas
UNY Latih Anak-anak Gedongkiwo Ubah Sampah Plastik Menjadi Wayang Edukatif
Novita Hardini Desak Evaluasi Total Pariwisata Nasional, Singgung Vietnam hingga Contoh Sukses Dubai
Kolaborasi SKK Migas, Medco, dan Pemkab Sumenep untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa, Dosen Ilmu Komunikasi Unpam Gelar Pelatihan Public Speaking di SMKS IPTEK Tangerang Selatan
Mesin Banteng Ponorogo Dipanaskan, Target Kursi DPRD Ditambah

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mahasiswa Universitas Annuqayah Madura Raih Prestasi Nasional di Ajang Business Plan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:16 WIB

SPMB Tahun ini, Sekdaprov Riau Tegaskan Tak Ada Intervensi

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:58 WIB

Puteri Indonesia 2026 Siap Jadi Garda Depan Sosialisasi PP Tunas

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:04 WIB

UNY Latih Anak-anak Gedongkiwo Ubah Sampah Plastik Menjadi Wayang Edukatif

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:28 WIB

Novita Hardini Desak Evaluasi Total Pariwisata Nasional, Singgung Vietnam hingga Contoh Sukses Dubai

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Pernikahan Dini: Tantangan Mewujudkan Keluarga Cemara

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:29 WIB

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi (Foto: Istimewa)

Pendidikan

SPMB Tahun ini, Sekdaprov Riau Tegaskan Tak Ada Intervensi

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:16 WIB

(for NOLESA.COM)

Opini

Ketika Suara dan Wajah Tak Lagi Bisa Dipercaya

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:58 WIB