Terkait Perda Keris, Bapemperda Minta Disbudporapar Sumenep Segera Lengkapi Naskah Akademiknya

Redaksi Nolesa

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sumenep Minta Pemkab Bergerak Tekan PMI Ilegal (Foto: Istimewa)

DPRD Sumenep Minta Pemkab Bergerak Tekan PMI Ilegal (Foto: Istimewa)

Sumenep, NOLESA.com – Wacana Perda Keris di Kabupaten Sumenep tak kunjung ada kepastian. Karena itu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep mendesak Dinas Kebudayan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) untuk segera melengkapi Naskah Akademik (NA) Raperda Keris.

Hal itu dikarenakan Perda Keris tak kunjung disahkan walaupun sempat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep H Juhari mengungkapkan, raperda keris tak kunjung disahkan karena adminitrsasinya belum lengkap.

“Pada saat rapat koordinasi terakhir sebelum Pemilu itu, NA Perda Keris belum lengkap sehingga waktunya habis untuk Propemperda,” kata Juhari Kamis 18 April 2024.

Legislator PPP itu menegaskan jika Perda Keris ingin dimasukkan ke Propemperda 2024, semua persyaratan-persyaratan administrasinya harus rampung dan NA nya harus segera dilengkapi.

“Supaya kami di BPPD siap untuk menginventarisasi dan mengakomodir untuk dimasukkan ke Propemperda, makin cepat makin baik, karena ini sudah lompat tahun,” tegas Juhari.

Sementara itu Kepala Dinas Disbudporapar Kabupaten Sumenep Moh Iksan mengatakan, draft Perda Keris dan Naskah Akademik (NA) sudah selesai dan sudah diajukan ke DPRD pada bulan Desember 2023 lalu.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Tetap Prioritaskan Pembangunan di Kepulauan

Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari DPRD kapan Perda Keris tersebut akan dibahas kembali.

“Jadi, kami ini tinggal menunggu konfirmasi dari Dewan, kapan akan dibahas,” katanya.

Menurut Iksan, pihaknya sempat mendapat kabar untuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) bahwa berkas Perda Keris belum masuk.

“Nanti akan saya tanyakan, apa yang menjadi kekurangan terhadap usulan pembahasan Perda Keris,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Dorong Inovasi E-Berpadu

Kadis Iksan menambahkan, penyusunan Perda Keris tidak serta merta bisa cepat selesai. Sebab melalui proses yang cukup panjang yaitu dengan melibatkan berbagai pihak.

Seperti penyusunan naskah akademik misalnya, Disbudporapar bekerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB) Malang. Selain itu juga melibatkan para pecinta Keris bahkan sempat mengadakan beberapa kali FGD.

“Perda Keris ini menjadi satu-satunya yang dibuat di Indonesia, jadi kalau pembentukannya memakan waktu lama ya wajar,” tandas Kadis Iksan.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terbaru