SUMENEP, NOLESA.COM – Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, meminta persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Masalembu tidak berkembang menjadi polemik politik. Ia menilai aparat kepolisian perlu diberi ruang untuk menjalankan proses penegakan hukum secara profesional dan menyeluruh.
Menurut Darul, berbagai laporan mengenai gangguan kamtibmas, termasuk kasus pencurian, harus ditangani secara serius. Namun, proses pengungkapan perkara membutuhkan waktu, terlebih apabila polisi tidak hanya berupaya menangkap pelaku, tetapi juga mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Persoalan kamtibmas, termasuk penangkapan maling, ini serius dan harus ditangani. Tapi berikan kesempatan kepada aparat untuk bekerja secara profesional sesuai prosedur,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politikus PDI Perjuangan tersebut juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar segera menyampaikannya kepada aparat melalui mekanisme yang tersedia. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu polisi melakukan penanganan secara tepat.
Darul mengingatkan agar persoalan keamanan tidak justru memicu perpecahan di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi Masalembu harus tetap dijaga agar aman dan kondusif, sementara setiap dugaan pelanggaran hukum diserahkan kepada aparat untuk diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai persoalan ini membuat masyarakat terpecah atau saling mencurigai. Semua pihak harus ikut menjaga Masalembu tetap kondusif,” ujarnya.
DPRD Sumenep, lanjut Darul, mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. Ia meyakini aparat memiliki mekanisme dan kemampuan untuk menangani berbagai persoalan kamtibmas secara presisi.
Meski demikian, politikus senior kelahiran Masalembu itu menegaskan bahwa pengawasan terhadap kinerja aparat tetap penting. Kritik maupun masukan dari masyarakat dapat disampaikan, tetapi harus dilakukan secara proporsional, berdasarkan fakta, dan tidak mendahului proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak membangun opini secara berlebihan atau mengorkestrasi situasi sebelum proses penanganan perkara oleh kepolisian selesai.
“Jangan mengorkestrasi keadaan sehingga persoalan yang sedang ditangani polisi justru berkembang menjadi kegaduhan. Beri ruang kepada polisi untuk bekerja, tetapi tetap kita kawal secara objektif,” katanya.
Darul menegaskan, ukuran keberhasilan penanganan kamtibmas bukan terletak pada siapa yang paling lantang menyampaikan pernyataan. Hal terpenting adalah memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum diproses secara tuntas, situasi tetap terkendali, dan masyarakat Masalembu dapat menjalani aktivitas dengan rasa aman. (*)
Penulis : Rusydiyono









