Pertegas Dampak Hukum Menjual Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Guna memberikan pemahaman utuh terhadap masyarakat tentang rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep terus memberikan edukasi terkait dampak dari peredaran rokok ilegal di wilayah hukum setempat.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan, edukasi terhadap dampak peredaran rokok ilegal tersebut tidak hanya dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep pada waktu menggelar kegiatan tatap muka, melainkan juga pada saat kegiatan pengumpulan informasi dan pada saat kegiatan operasi bersama.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Hadirkan Dokter Spesialis di Puskesmas

Hal itu tentunya bagian dari cara menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, karena peredaran rokok ilegal itu akan berdampak terhadap sektor keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi setiap kegiatan yang kami lakukan mulai dari kegiatan tatap muka, kegiatan pengumpulan informasi termasuk terakhir ini kegiatan operasi bersama, ke masing masing pemilik toko ataupun petugas penjaga toko yang ada di sana, kami berikan edukasi,” jelas Kasat Laily, Sabtu 4 November 2023.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Apresisasi Kinerja Baznas

Menurutnya, edukasi itu mulai dari dampak nonyustisi dan dampak yustisinya serta sanksi pidananya. ”Itu kami sampaikan, termasuk dampak dampak secara sosial, juga kami sampaikan,” ujarnya.

Karena, sambung Laili, peredaran rokok ilegal itu banyak dampak yang akan berakibat, baik itu kepada mereka yang menjual, masyarakat umum ataupun kepada sektor keuangan negara.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep: Bukan Hanya Urusan Politik !

”Itu yang kami sampaikan setiap kami melakukan kegiatan,” imbuhnya.

”Jadi kami memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal ini, memberikan sosialisasi sesuai ketentuan ketentuan di bidang cukai itu yang kami lakukan setiap ada kegiatan,” pungkas Laili, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Yogyakarta Jadi Tuan Rumah PIT IAGI ke-55 dan GEOSEA XIX 2026, Hadirkan Forum Geologi Asia Tenggara
Pemkab Sumenep Lestarikan Budaya Lewat Baju Adat Keraton
Hari Sumpah Pemuda, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan
Refleksi Hari Listrik Nasional, Bupati Sumenep Tekankan Pemerataan Akses Energi
BLK dan GP Ansor Sumenep Jalin Kerjasama Perkuat Keterampilan Kader Muda NU
Hadapi POPDA Jatim 2026, Atlet Sumenep Diminta Junjung Sportivitas
Bupati Sumenep Dorong Pelestarian Ayam Bekisar Lewat Lomba Nasional
Kopi Surga PC ISNU Sumenep, Sajikan Kopi Gratis di Malam Puncak HSN 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:16 WIB

Yogyakarta Jadi Tuan Rumah PIT IAGI ke-55 dan GEOSEA XIX 2026, Hadirkan Forum Geologi Asia Tenggara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Pemkab Sumenep Lestarikan Budaya Lewat Baju Adat Keraton

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Refleksi Hari Listrik Nasional, Bupati Sumenep Tekankan Pemerataan Akses Energi

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Hadapi POPDA Jatim 2026, Atlet Sumenep Diminta Junjung Sportivitas

Berita Terbaru

Bupati Fauzi mengenakan baju adat keraton dalam sebuah acara (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Sumenep Lestarikan Budaya Lewat Baju Adat Keraton

Kamis, 29 Okt 2026 - 07:07 WIB