WTP ke Lima untuk Pemkab Sumenep

Redaksi Nolesa

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Lima kali berturut-turut Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini WTP dari BPK ini secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021

Opini WTP ke-5 yang diraih Pemkab Sumenep dari BPK ini diberikan hari ini di Surabaya oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin 14 November 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan Opini WTP diterima langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Baca Juga :  Berikut Program Prioritas Bupati Achmad Fauzi

Bupati Fauzi mengaku bersyukur atas penghargaan yang baru saja diterimanya. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, WTP merupakan buah dari kerja kolektif dari seluruh jajaran Pemkab Sumenep yang bekerja di depan layar maupun di balik layar.

”Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif sehingga mendapat Opini WTP lima kali secara berturut-turut. Penghargaan ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholder Pemkab Sumenep,” ucap Bupati Fauzi usai menerima penghargaan WTP dari Gubernur Khofifah.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, terdapat empat jenis opini yang diberikan oleh BPK RI atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah:

Baca Juga :  Bupati Ra Fauzi Gerakkan Relawan Bagikan Makanan kepada Abang Becak

Pertama, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atau unqualified opinion: menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Kedua, opini wajar dengan pengecualian (WDP) atau qualified opinion: menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.

Baca Juga :  Dari Panggung SFP 2025, Arinna Hijab Premium Siap Perluas Jangkauan Brand

Ketiga, opini tidak wajar atau adversed opinion: menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Keempat, pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion) atau tidak memberikan pendapat (TMP): menyatakan bahwa auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan apabila lingkup audit yang dilaksanakan tidak cukup untuk membuat suatu opini.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Yogyakarta Jadi Tuan Rumah PIT IAGI ke-55 dan GEOSEA XIX 2026, Hadirkan Forum Geologi Asia Tenggara
Pemkab Sumenep Lestarikan Budaya Lewat Baju Adat Keraton
Hari Sumpah Pemuda, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan
Refleksi Hari Listrik Nasional, Bupati Sumenep Tekankan Pemerataan Akses Energi
BLK dan GP Ansor Sumenep Jalin Kerjasama Perkuat Keterampilan Kader Muda NU
Hadapi POPDA Jatim 2026, Atlet Sumenep Diminta Junjung Sportivitas
Bupati Sumenep Dorong Pelestarian Ayam Bekisar Lewat Lomba Nasional
Kopi Surga PC ISNU Sumenep, Sajikan Kopi Gratis di Malam Puncak HSN 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:16 WIB

Yogyakarta Jadi Tuan Rumah PIT IAGI ke-55 dan GEOSEA XIX 2026, Hadirkan Forum Geologi Asia Tenggara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Pemkab Sumenep Lestarikan Budaya Lewat Baju Adat Keraton

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Refleksi Hari Listrik Nasional, Bupati Sumenep Tekankan Pemerataan Akses Energi

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Hadapi POPDA Jatim 2026, Atlet Sumenep Diminta Junjung Sportivitas

Berita Terbaru

Bupati Fauzi mengenakan baju adat keraton dalam sebuah acara (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Sumenep Lestarikan Budaya Lewat Baju Adat Keraton

Kamis, 29 Okt 2026 - 07:07 WIB