Daftar Satu Data Kabupaten Sumenep 2026 Ditetapkan

Redaksi Nolesa

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Satu Data yang diselenggarakan Dinas Kominfo Sumenep, Rabu, 17/12/2025 (Foto: Ist)

Forum Satu Data yang diselenggarakan Dinas Kominfo Sumenep, Rabu, 17/12/2025 (Foto: Ist)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep menetapkan Daftar Satu Data Kabupaten Sumenep Tahun 2026.

Penetapan ini dilakukan dalam Forum Satu Data yang digelar di Aula Kantor Diskominfo Sumenep, Rabu, 17 Desember 2025.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Diskominfo Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum ini diikuti oleh para Verifikator Portal Satu Data dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep Indra Wahyudi, melalui Sekretaris Diskominfo Muhammad Nurdin, menyampaikan bahwa Forum Satu Data bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan ruang strategis untuk menyatukan persepsi, menyelaraskan langkah, serta memastikan data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Sukses Gelar Jelajah Literasi Keuangan, Bupati Fauzi: Ini Program Luar Biasa

Ia menjelaskan, kebijakan Satu Data Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya penerapan standar data, metadata, interoperabilitas, serta peran penyelenggara Satu Data, mulai dari walidata, pembina data, koordinator, hingga produsen data.

Di tingkat daerah, kebijakan ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 18 Tahun 2023 tentang Satu Data Kabupaten Sumenep, yang menjadi payung hukum dalam mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Jalan-Jalan Sehat Kemerdekaan Pemdes Totosan Disambut Antusiasme Warga

“Peran data sangat penting karena seluruh kegiatan pemerintahan saat ini diwajibkan berbasis data agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran,” ujar Nurdin.

Ia mengakui, optimalisasi penyelenggaraan Satu Data memerlukan penyatuan persepsi seluruh elemen pelaksana. Implementasi Satu Data di Kabupaten Sumenep juga melalui proses yang panjang, dimulai dari pengembangan Portal Satu Data, perencanaan dan pemetaan data sektoral, penyusunan daftar data daerah, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan data.

Menurutnya, seluruh tahapan tersebut merupakan hasil kerja sama dan pembelajaran bersama antara walidata, pembina data, koordinator forum, dan produsen data. Forum Satu Data dinilai memiliki peran strategis sebagai ruang diskusi dan kolaborasi untuk menjaga komitmen menghadirkan data yang sama, benar, dan digunakan bersama.

Baca Juga :  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Dapat Penghargaan BPJS Kesehatan

Melalui forum ini, diharapkan koordinasi antarperangkat daerah semakin kuat, kualitas data terus meningkat, serta data menjadi rujukan utama dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di Kabupaten Sumenep.

“Forum Satu Data ini menjadi momentum memperkuat ekosistem data daerah yang terbuka, akurat, dan berkelanjutan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian
Perkuat Keterbukaan Informasi, KI Sumenep dan UNIBA Madura Teken MoU

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB