Peringati Hari Santri, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Ala Santri

Redaksi Nolesa

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 Pemkab Sumenep mewajibkan seluruh ASN berpakaian ala santri (foto: ist)

Untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 Pemkab Sumenep mewajibkan seluruh ASN berpakaian ala santri (foto: ist)

Sumenep, NOLESA.com – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN), Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintah setempat untuk berpakaian santri.

Instruksi ini sesuai dengan surat edaran Plt. Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah (Nyai Eva) Nomor 6/2024.

“Ini adalah bentuk penghargaan terhadap peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Selama lima hari, mulai 21 hingga 25 Oktober 2024, ASN diwajibkan berpakaian muslim dan muslimah,” ungkap Plt. Bupati Sumenep.

Untuk pegawai laki-laki, diharapkan mengenakan sarung, atasan baju muslim berwarna putih lengan panjang, dan peci hitam saat melaksanakan tugas dinas. Sementara itu, pegawai wanita diminta untuk mengenakan baju muslimah berwarna putih dengan kerudung atau jilbab putih.

Baca Juga :  Ketua Banggar RI MH Said Abduulah Serahkan Bantuan Alsintan, ini Targetnya

Plt. Bupati Sumenep menekankan bahwa ketentuan berpakaian ini tidak berlaku bagi ASN yang pekerjaannya memiliki ciri khusus teknis operasional. Mereka tetap dapat mengenakan pakaian dinas yang sesuai agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Pegawai di BUMD, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Puskesmas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP tetap menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu,” tambahnya.

Baca Juga :  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Layanan Tetap Optimal Selama Ramadan

Sebagai bagian dari peringatan HSN 2024 dengan tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan,” Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan melaksanakan Upacara Bendera pada Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Bupati Sumenep.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa
Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan
Festival Tani Ganding 2026 Didorong Jadi Percontohan di Sumenep
Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru
Hari Tani Nasional 2026: Menguatkan Pertanian, Meneguhkan Swasembada Pangan
Novita Hardini Minta Rencana Ekspor Satu Pintu Dikaji Agar Tak Ganggu Industri
Wabup Sumenep Dorong MEC Jadi Ruang Pelestarian Budaya
Gus Muhaimin Dorong Lulusan Universitas Ibrahimy Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa

Jumat, 25 September 2026 - 07:05 WIB

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan

Kamis, 24 September 2026 - 14:17 WIB

Festival Tani Ganding 2026 Didorong Jadi Percontohan di Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 13:37 WIB

Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru

Kamis, 24 September 2026 - 13:28 WIB

Hari Tani Nasional 2026: Menguatkan Pertanian, Meneguhkan Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Wabup Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far memimpin rakor pemenuhan titik usulan listrik desa (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:05 WIB